Komisi III DPRD Sindak Ke Pasar 16 Ilir.Pedagang Merasa Dirugikan

PALEMBANG –Newshanter.com,- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Selasa (8/9) melakukan inpeksi mendadak (sidak) progres kerja sama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya dengan PT PT Gandha Tahta Prima ( GTP) untuk pengelolaan Pasar 16 Ilir Palembang.

Sidak yang dilakukan di komplek pasar 16 ini, menindak lanjuti laporan beberapa pedagang beberapa waktu lalu, terkait pengelolaan yang dilakukan PT GTP.

Sidak yang diikuti beberapa anggota Komisi II, PD Pasar Palembang Jaya serta pengawalan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ini mendadak tidak kondusi lantaran salah satu pedagang saat ditanya pihak PT GTP.

Sempat terjadi adu mulut namun sempat dilerai.

.”Banyak aturan yang diterapkan PT GTP yang banyak merugikan pedagang,”kata salah satu pedagang.

Merasa dirugikan pihak pengelola,kata beberapa pedagang mengambil inisiatif untuk melapor ke dewan,al hasil sidak dilapanganpun dilakukan.

“Ada bahasa yang terkesan mengintimidasi kami pedagang,” katanya.

Sementara itu,pihak PT GTP, Febri mengatakan,sesuai dengan aturan sistem pengelolaan telah dilakukan.

Salah satunya melakukan pendataan kembali jumlah pedagang termasuk kepemilikan kios.

“Bahkan ada satu pedagang yang menguasai puluhan lapak dan kios, kasian dengan pedagang lain,”katanya,(SD/NHO)

Pos terkait