PELALAWAN. newshanter.com.- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan berkomitmen turut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018. Sesuai dengan hasil pembahasan APBD pekan lalu.
Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Imustiar, kepada tribunpelalawan.com menjelaskan, lembaga DPRD telah sepakat menetapkan tahun 2018 merupakan tahun peningkatan PAD. Untuk itu Komisi I, II, dan III berpacu menggali potensi-potensi pendapatan daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya. Apalagi sejak target PAD dinaikan untuk tahun depan sebesar 24 persen.
“Target PAD naik, tahun 2017 sebesar Rp 146,9 Miliar, sedangkan untuk tahun 2018 naik menjari Rp 183 M. Ini harus dikejar bersama antara eksekutif dan legislatif,” terang Imustiar, Kamis (30/11).
Salah satu yang menjadi bidikan Komisi III yakni menara telekomunikasi yang selama ini beroperasi di wilayah Pelalawan. Jika diperhatikan ada ratusan tower telekomunikasi yang berdiri di 12 kecamatan. Komisi III bersama OPD terkait akan menyusun langka untuk melakukan pendataan kembali jumlah dan pemiliki tower.
Setelah selesai diinventarisir, lanjut politisi Partai Golkar ini, satu persatu akan dicek perizinannya. Jika belum mengantongi izin, pemiliknya akan dipaksa mengurus dokumen perizinan dan tentu harus membayar retribusi ke daerah.
“Itu lumayan juga jika dimaksimalkan. Kita akan panggil dulu OPD terkait dan pemilik tower. Jika membandel, ada Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas,” tambah Imustiar.
Informasi yang diterima dari masyarakat banyak tower yang telah berdiri dan tak punya izin. Untuk itu dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam menelusuri pemilik tower yang nakal.
“Kita juga akan melihat regulasinya. Jika Perdanya tak sesuai lagi, diajukan perubahan agar lebih sinkron,” tukasnya.
Pelalawan- Newshanter.com. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan berkomitmen turut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018. Sesuai dengan hasil pembahasan APBD pekan lalu.
Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Imustiar, kepada wartawan menjelaskan, lembaga DPRD telah sepakat menetapkan tahun 2018 merupakan tahun peningkatan PAD. Untuk itu Komisi I, II, dan III berpacu menggali potensi-potensi pendapatan daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya. Apalagi sejak target PAD dinaikan untuk tahun depan sebesar 24 persen.
“Target PAD naik, tahun 2017 sebesar Rp 146,9 Miliar, sedangkan untuk tahun 2018 naik menjari Rp 183 M. Ini harus dikejar bersama antara eksekutif dan legislatif,” terang Imustiar, Kamis (30/11/2017) lalu.
Salah satu yang menjadi bidikan Komisi III yakni menara telekomunikasi yang selama ini beroperasi di wilayah Pelalawan. Jika diperhatikan ada ratusan tower telekomunikasi yang berdiri di 12 kecamatan. Komisi III bersama OPD terkait akan menyusun langka untuk melakukan pendataan kembali jumlah dan pemiliki tower.
Setelah selesai diinventarisir, lanjut politisi Partai Golkar ini, satu persatu akan dicek perizinannya. Jika belum mengantongi izin, pemiliknya akan dipaksa mengurus dokumen perizinan dan tentu harus membayar retribusi ke daerah.
“Itu lumayan juga jika dimaksimalkan. Kita akan panggil dulu OPD terkait dan pemilik tower. Jika membandel, ada Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas,” tambah Imustiar.
Informasi yang diterima dari masyarakat banyak tower yang telah berdiri dan tak punya izin. Untuk itu dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam menelusuri pemilik tower yang nakal.
“Kita juga akan melihat regulasinya. Jika Perdanya tak sesuai lagi, diajukan perubahan agar lebih sinkron,” pungkasnya.(DP)





