Kodim 0304/Agam melaksanakan kegiatan simulasi pengangkatan Keramba Jaring Apung ( KJA ) Danau Maninjau

Agam, News Hanter.com- Komandan Kodim 0304/Agam Letkol lnf Victor Andhika Tjokro, SIp melaksanakan kegiatan simulasi pengangkatan Keramba jaring apung ( KJA ) Danau Maninjau Nagari Sungai Batang Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, Senin (23/9/19)

Tim simulasi penertiban dipimpin langsung oleh Dandim 0304/Agam yang beranggotakan 30 orang personil Kodim 0304/Agam, 5 orang Tim Dinas Kesehatan 01.04.04 RST Bukittinggi, 21orang Personil Yonif 131/BRS, 5 orang Benglap 1- 31 Bukittinggi, Personil Bekang Bukittinggi serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BNPB Kabupaten Agam, serta 7 orang Personil SatPol PP Kabupaten Agam dan Dibantu oleh masyarakat setempat.

Kegiatan yang di mulai dari pukul
08.00 sampai 17.00 wib diawali dnegan menyosialisasikan tahapan penertiban kepada para pembudidaya ikan Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Maninjau Kabupaten Agam

Dalam sosialisasi itu, Dandim menegaskan, penertiban KJA serta pembongkaran jaring apung keramba di lingkungan Danau Maninjau ini di lakukan beradasarkan Surat Wakil Gubernur Sumbar No 660/1018/TL/DLH/2019 tgl 09 Agustus 2019 dan berdasarkan Surat Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kab. Agam No 523/132/PT.1/lX/2019 tgl 09 September 2019 tentang permintaan personil untuk mendampingi pendataan pengangkatan jaring apung di sekitar Danau Maninjau

“Dalam simulasi ini jajaran Kodim 0304/Agam dan pemerintahan kabupaten Agam hanya mengirimkan personil dalam pengamanan dalam pembongkaran jaring apung danau maninjau berdasarkan Surat Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam ,”ungkap Dandim

Dalam simulasi ini di tampilkan bagaimana tim dalam melaksanakan tugas sebagai pengamanan dan Pengangkatan Keramba jaring apung dan juga mengatasi apabila ada warga yang menghalang-halangi petugas dalam penertiban Kerambat tersebut

“tahap awal penertiban dilakukan terhadap KJA yang rusak dan tak jelas kepemilikannya dan Selanjutnya, Keramba boleh di bongkar yaitu keramba yang sudah tidak terpakai / kosong, kedua Akan adanya pengurangan kepemilikan keramba yang sudah melebihi batas yang ditentukan oleh pemerintah daerah dan yang ke tiga sebelum pembongkaran pihak yang berwenang terlebih dahulu memberikan informasi kepada pihak pemilik keramba agar sebelum di bongkar dapat di pindahkan, Tujuannya untuk memberi ruang kepada petani apabila ada yang ingin mengambil kembali keramba jaring yang telah selesai ditertibkan untuk di gunakan untuk keperluan lain,” ujar Dandim.

Dandim menambahkan, dalam simulasi penertiban pihaknya dibagi menjadi dua regu dalam pelaksana nantinya, Regu pertama bertugas di air dan Regu kedua, mengamankan KJA didarat. Karena, KJA-KJA yang ditertibkan tersebut nantinya akan ditarik ketepian danau dan saat penarikan tereebut perlu pengamanan regu darat.

“Kami berharap, saat penertiban tiba, petani sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Dengan begitu, penertiban bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya(A/M)

About ZP NHO

Selalu Siap dalam bentuk apapun

loading...




Komentar Terbaru

    Pos-pos Terbaru

    x

    Berita Lain

    *Polsek Senapelan Gelar Acara Buka Bersama Dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Di Wilayah Kerjanya*

    PEKANBARU,newshanter.com _ Keluarga besar Polsek Senapelan melaksanakan acara buka puasa bersama dengan anggota dan ...