Kayuagung (OKI), newshanter.com – Kini giliran Dpd Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) OKI mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Sabtu (13/5/2023).
Pendaftaran Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI tersebut langsung diserahkan Ketua DPD Nasdem OKI Hj Sholahuddin Djakfar, didampingi selalu Masnen Efendi SH selaku Sekjen beserta pengurus, dan yang diterima langsung oleh Komisioner KPU OKI, Deri Siswadi, S.IP.M.Si.
Ketua DPC Nasdem OKI Hj Sholahuddin Djakfar SH mengatakan bahwa hari ini DPD Nasdem OKI mengantarkan berkas Bacaleg dan diterima 100 persen oleh KPU OKI “Hari ini mendaftar, dari berkas yang diserahkan semuanya sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU OKI,” Katanya.
Masih kata dia, Dia pun mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama memerangi praktik money politik. Apalagi larangan praktik kecurangan money politik kata dia juga telah diatur larangannya dalam perundangan.
“masyarakat harus berpikir jernih, hilangkan mindset politik uang. Karena bisa merusak karakter manusia,” Ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU OKI Deri Siswadi melalui Devisi Tehnik Haris Fadila mengatakaan, adapun untuk jadwal penerimaan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD OKI Tahun 2024 dimulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023.
“Hari ini, Dpd ummat OKI dijadwalkan datang mendaftarkan bacaleg terlebih dahulu, yaitu pukul 09.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan Dpd Nasdem OKI juga akan melakukan hal yang sama pada 11.00 WIB. Disusul Dpc PBB pukul 13:00 Wib, Dpc PKB OKI pukul 14:00 Wib, Dpc Demokrat OKI pukul 15:00 wib, dan terakhir Dpc Golkar OKI pukul 15:30 Wib”jelasnya.
Haris pun mengingatkan, kepada Balon DPD dan Parpol untuk segera menyerahkan dokumen persyaratannya setelah mengupload terlebih dahulu di Silon (Sistem Informasi Pencalonan), karena waktunya berlangsung hingga 14 Mei besok.
“Saya berharap karena sistem Silon jadi memang semua berkas masuk Silon, tapi diperiksa satu persatu. Jadi resiko kalau menyerahkannya last minute tidak ada ruang untuk pengembalian, sehingga kalau tidak lengkap maka parpol tersebut, tidak bisa mendaftarkan bacalegnya,” Tandasnya. (Eka)
