Ketua Dewan Pers Berdialog Dengan Insan Pers di Muara Enim

foto/NHO

Muara Enim.Newshanter.com,- Dialog antara wartawan, perusahaan penerbitan bersama Dewan Pers yang difasilitasi Pemkab Muara Enim, di Aula RS HM Raba’in, Selasa (10/03/2015) mendapat sambutan cukup baik dari Insan Pers .

Dari beberapa persoalan yang dilontarkan para peserta kepada Ketua Dewan Pers Nasional Prof Bagir Manan umumnya masalah kebijakan para pelaku jasa media dengan pihak yang diajak bekerja sama diantaranya seperti pemerinta atau BUMN.

Menanggapi persoalan tersebut Ketua Dewan Pers Nasional Bagir Manan mengatakan, Dewan Pers bukan Penegak Hukum tapi penegak etika.

Sehingga terhadap persoalan menyangkut adanya wartawan atau para perusahaan penerbitan yang sudah melakukan kerjasama, tidak ada larangan asal sesuai dengan ketentuan-ketentuan standar perusahaan pers.

“Apalagi kalau persoalan tersebut sudah menjadi ranahnya polisi atau kejaksaan maka pihak dewan pers tidak bisa mencampuri,” terangnya.

Dewan Pers menurutnya, hanya melakukan upaya sesuai dengan aturan dan wewenangnya serta berusaha melindungi para insan pers yang melakukan kesalahan.

“Dewan pers menghimbau kiranya semua insan pers atau pelaku bisnis penerbitan hendaknya berupaya untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” kata Bagir.

selain itu Bagir Manan menegaskan, UU Pers dan Standar Perusahaan Pers guna melakukan penertiban terhadap perusahaan pers.”Selain itu untuk menjamin pelaksanaan kemerdekaan Pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi berkualitas dan adil,” katanya.

Untuk itu lanjutnya dewan pers perlu menegaskan kembali beberapa ketentuan tentang perusahaan pers yang ada dalam UU pers tersebut.
“Di antaranya setiap perusahaan pers harus berbadan hukum Indonesia, perusahaan pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan,” katanya.

Ditambahkanya perusahaan pers juga wajib memberi upah kepada wartawan dan karyawanya sekurang-kurangnya sesuai dengan upah minimum provinsi minimal 13 kali setahun.
Sementara Bupati Muara Enim Ir Muzakir Saisohar menyambut baik kedatangan Ketua Dewan Pers ke Bumi Serasan Sekundang.

Selama ini terang Bupati, jalinan kerjasama antara insan pers atau wartawan terutama yang bertugas di Kabupaten Muara Enim telah memberikan andil besar dalam pembangunan Kabupaten Muara Enim, tentunya dalam hal publikasi dan penyiaran.Selain Bagir Manan juga tampil Jimmy Silalahi dari Dewan Pers.(NHO)

Pos terkait