Kepala SD N 3 Air Kubang, Terkesan Memberikan Laporan Fiktif

Tanggamus, newshanter.com -Sepertinya ada rekayasa dalam laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) di SD Negeri 3 Air Kubang, Kecamatan Naningan, Rabu (16/10/2024).

Dugaan adanya rekayasa itu, pasca keterangan dari Kepala SD setempat, yang tidak mengetahui berapa gaji honor murni yang diberikan oleh pihak sekolah.

Menurut, Edi Maryanto Kepala SD N 3 Air Kubang, yang ditemui awak media, Rabu 16/10 di ruang kantor. Menjelaskan, jumlah siswa mencapai 140 orang murid, untuk tenaga pengajar berjumlah 11 orang.

Pada tahun anggaran 2024 ini, pihaknya telah mengalokasikan dana Bos, untuk rehab ringan berupa pengecatan dan perbaikan taman. Jelasnya.

Ketika ditanya, berapa gaji honor murni yang diberikan pihak sekolah, dirinya sebagai Kepala Sekolah tidak tahu. Karena ia hanya melanjutkan penggunaan anggaran Kepsek yang sebelumnya.

Sebagai Kepsek, Edi Maryanto merasa keberatan jika difoto oleh awak media, mengingat laporan penggunaan dana Bos, ia telah di audit oleh inspektorat. Tandasnya.

Dilain pihak, Sahri sebagai Ketua Komite, mengatakan jika dalam rencana belanja Bos ada untuk rehab ringan, seperti pengecatan dan perbaikan plafon yang sudah rusak, tetapi apakah sudah dilaksanakan oleh pihak sekolah, atau belum. Ia juga belum tahu pasti. Karena masih sibuk bekerja, sehingga belum melakukan pengawasan. Ungkap Ketua Komite yang ditemui di rumah nya.

Dari hasil cross check awak media, terlihat belum adanya pengecatan dinding sekolah, seperti apa yang disampaikan Kepala Sekolah saat memberikan keterangan.

Sehingga kuat dugaan adanya rekayasa laporan belanja dana Bos, pasalnya sebagai Pengguna Anggaran (PA) Kepsek tidak mengetahui berapa gaji honor yang telah ia berikan.

Selain itu juga, dalam keterangan nya Kepsek telah melakukan pengecatan gedung sekolah. Namun faktanya belum juga dilaksanakan.

Oleh karena itu, seharusnya inspektorat tidak hanya menerima laporan tertulis saja, dibutuhkan pula cek kebenaran dari laporan setiap sekolah. Bagi Dinas Pendidikan pun diharapkan dapat lebih maksimal dalam memberikan sosialisasi dana Bos, agar tidak ada lagi oknum Kepala Sekolah yang menyalahgunakan dana bantuan pusat. Pencegahan tindak pidana korupsi, tentunya lebih penting daripada penindakan. (Dam/tim)

Pos terkait