Kepala Kantor KPP Pratama Baturaja Apresiasi Penyerapan Pajak Oleh Pemkab OKU Selatan

Muaradua,newshanter.com – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Popo Ali Martopo, B.Com., menerima Kunjungan Kerja kepala kantor pelayanan pajak(KPP) Pratama Baturaja di Ruang kerjanya, Rabu (07/07/2021).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Benny Santosa, selaku Kepala KPP Pratama Baturaja mengucapkan terimakasih atas dukungan selama ini dan kerjasama terkait dengan penerimaan Pajak Pusat dan Daerah. Menurutnya, hal ini dilakukan demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan umum di Kabupaten OKU Selatan tuturnya.

Pada kesempatan ini pula Kepala KPP Pratama juga menjelaskan tentang Peraturan Menteri Keuangan nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah.

“Khusus Pemerintah Desa juga diwajibkan untuk mengganti NPWP perseorangan,”diganti menjadi NPWP instansi pemerintah desa,” ucapnya.

Pihaknya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dapat memahami mengenai strategi optimalisai data dan informasi untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retibusi daerah di OKU Selatan.

Bupati OKU Selatan,Popo Ali Martpo, B.Com., mengucapkan terimakasih atas keberhasilan pemungutan pajak di OKU Selatan Kita menyadari untuk penerimaan pajak semester I Tahun 2021 ini, penerimaan pajak kita memang mengalami penurunan dikarenakan wabah Covid-19, dan kita berharap di semester II nanti, akan dapat meningkat seperti biasanya ujarnya.

Popo Ali juga mengucapkan terimakasih kepada kepala kantor pelayanan pajak KPP Pratama Baturaja yang telah banyak membantu dalam penerimaan pajak di OKU Selatan. Karena dengan begitu kita dapat meningkatkan pendapatan daerah, yang akan berimbas pada peningkatan dari APBD yang kita punya,”pungkasnya. (Usman)

Pos terkait