Kejati Jateng Menandatangani Komitmen Bersama Menuju WBK, dan WBBM

SEMARANG, Newshanter.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng,menandatangani komitmen bersama untuk menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK), wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Penanda tangani berlangsung di halaman kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan Semarang.

Penandatanganan diawali oleh Kepala Kejati (Kajati) Jateng, Priyanto SH MH, dan kemudian diikuti Wakajati, Erryl Prima Putera Agoes, para asisten, koordinator, jaksa fungsional dan pegawai.

“Kami ingin memberikan kesadaran kepada jaksa dan pegawai untuk melakukan perubahan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Priyatno, usai melakukan penandatanganan komitmen tersebut, Senin (17/02/2020).

Ada setidaknya enam hal yang perlu dilakukan perubahan, manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas, pengawasan, keuangan dan pelayanan publik yang prima.

Perubahan ini menurutnya, bukan hal yang mudah terutama meningkatkan integritas pegawai sebagai penegak hukun kejaksaan.

“Dengan komitmen bersama ini, kami berharap tidak ada jaksa atau pegawai yang kembali melakukan perbuatan tercela,” tambahnya.

Pihaknya menargetkan 18 Kejaksaan Negeri di Jateng yang bisa meraih penghargaan wilayah bebas korupsi. Menurutnya jumlah tersebut sudah banyak karena pada 2019 lalu, baru satu Kejari yang mendapat predikat WBK.

“Rabu (19/02/2020) kita bersama jajarannya akan menggelar deklarasi komitmen bersama pencananganan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Kejari Brebes.” pungkas Priyanto.(*/01)

Pos terkait