Kejari Pali Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Sempi

PALI. Newshanter.com. Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Rabu (28/3/2018) musnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba dan senjata api rakitan (Senpira), uang palsu dan beberapa alat bukti lainh. Acara yang digelar dikantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Rabu (28/3) ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pali, Yunitha Arifin SH MH mengatakan jika barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari beberapa berkas tindak pidana umum masa 2016 sampai dengan awal Januari 2018.

“Adapun sabu-sabu seberat 62,28 gram, sedangkan Ekstasi sebanyak 172 butir ekstasi, senjata api rakitan jenis kecepek sebanyak 8 pucuk,laras pendek 12 pucuk berikut amunisi sebanyak 24 butir,Sanjata tajam sebanyak 17 bilah,kunci T 2 buah serta uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 15 lembar, dan pecahan 50.000 ada 5 lembar serta alat dadu dan rekapan judi togel ikut juga dimusnahkan, ” ucapnya.

Sementara itu Wabup PALI mengatakan pemerintah dan penegak hukum bisa terus bersinergi untuk memerangi angka kejahatan terutama peredaran narkoba, pemusnahan ini juga bentuk melawan kejahatan khususnya pidana umum.

“Peredaran narkoba yang semakin tinggi berarti akan mengancam sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, untuk itu harus kita perangi. Kalau narkoba kita biarkan maka akan merasuki anak-anak muda kita,” ujarnya. (SD)

Pos terkait