PALEMBANG.NEWSHANTER.COM – Setelah adanya penetapan hukum, narkoba senilai lebih Rp 3 miliar rupiah lebih, akhirnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang di halaman Kejari Palembang Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang, Jumat (6/2/2015).
Adapun narkoba senilai Rp 3 miliar yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni narkoba jenis ganja sebanya 8,6 kg, sabu-sabu seberat 3,8 kg dan pil ekstasi sebanyak 320 butir.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil berkas perkara periode enam bulan terakhir. Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejari Palembang Rustam Gaus SH didampingi Kasi Pidum Sukamto SH.
Hadir juga yakni Kadinkes Kota Palembang Dr Anton Suwindra, Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede dan perwakilan BNK Palembang.(SP)