Kejari Palembang Catat Prestasi Gemilang di Tahun 2024, Selamatkan Miliaran Rupiah

Palembang, newshunter.com – Kejaksaan Negeri Palembang berhasil menorehkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2024. Berdasarkan laporan kinerja yang dirilis pada Selasa (31/12/2024), Kejari Palembang berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai Rp 32.273.867.626 melalui berbagai upaya penegakan hukum.

Selain itu, Kejaksaan negeri Palembang juga berhasil menuntaskan ribuan perkara pidana dan perdata, serta menangkap sejumlah buronan kasus korupsi. Prestasi ini menunjukkan komitmen Kejari Palembang dalam memberantas tindak pidana dan menjaga integritas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH mengatakan untuk pencapaian Kejaksaan Negeri Palembang untuk tahun 2024 dibidang Pidana Khusus dalam penyelidikan ada 6 perkara, penyidikan 14 perkara, penuntutan 35 perkara , Eksekusi berjumlah 26 Terpidana dari 21 putusan, untuk penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 32.273.867.626.

“Sedangkan untuk Bidang Pidana Umum Perkara yang berhasil dilakukan RJ ada 12 Perkara dan Jumlah Perkara yang telah selesai 1665 Perkara (yang telah dieksekusi). Dengan jumlah Pelimpahan di pengadilan yaitu Dewasa 1757 Berkas dan Anak-Anak 67 berkas dan untuk tuntutan mati dari Penuntut Umum berjumlah 12 Orang,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH Saat melakukan Konferensi Pers Selasa (31/12/2024).

Lanjut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH, untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pemulihan Keuangan Negara Litigasi sebesar Rp 537.287.179 (pemberi SKK BPJS TK) dan Non Litigasi Sebesar Rp 9.524.331.595 (pemberi SKK : BPJS Kesehatan, BPJS TK, Bappenda,dan Bank BRI).

“Kemudian untuk Bidang Barang Bukti dan Rampasan, Pengembalian Barang Bukti 336 Perkara, Pemusnahan Barang Bukti berjumlah 1110 Perkara,Lelang berjumlah Rp 4.216.773.883,penjualan langsung sebesar Rp 461.302.080 dan Uang Rampasan Negara Rp 705.002.900,dengan Total PNBP itu sebesar Rp 5.383.078.863,”jelasnya.

Masih kata Hutamrin SH MH untuk Bidang Intelijen untuk DPO yang telah tertangkap tahun 2024,untuk Tipikor bernama Asna ipah, Romas Angkasawah SH pidum 310 Penghinaan) DPO 2023 Al Naura Karima Pramesti (Pidum 378)

“Jadi sisa DPO hingga tahun 2024 yaitu, Joko Zulkarnain, Hariyanto Bin Bustam, Aang Rasyid bin Rahman, Sapari bin Deru, Ambari Rachman bin Abdurahman, Fitri bin Irawan, Stefanus Richard Kysi Pratama Bin M. Ricky,Mat Sahri Al’s Mat Sari, Madani bin Kadam, Immanuel Indang Sinaga Anak dari Idang,” ucapnya.

“Selanjutnya untuk Bidang BIN Jumlah Naik Pangkat ada 22 Orang, Mutasi berjumlah 18 orang, Rotasi berjumlah 18 orang,” katanya.

Kejaksaan Negeri Palembang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, namun juga berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari berbagai program yang dilaksanakan, seperti penyuluhan hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Bahwa Kejari Palembang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami akan terus bekerja keras untuk mewujudkan keadilan bagi semua,” tutupnya.(nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *