Kejari Muara Enim Jangan Takut Apabila di Uudang Atau di Panggil Aparat

kajari-muarenim

PALI -Newshanter.com- Kajaksaan Negeri (Kajari) Muaraenim menyarankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pemagku kebijakan yang menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI, jangan takut apabila di undangan maupun dipanggil aparat penegak hukum.

Informasi itu, disampaikan kepala Kejari Muaraenim, Adhyaksa Darma Yulianto SH, MH. Ia mengatakan di panggil penyelenggara negara belum tentu bersalah maupun di jadikan tersangka.

Bacaan Lainnya

“Penyelenggara negara jangan takut, dipanggil atau diundang aparat penegak hukum, mereka dipanggil untuk keperluan penyidikan dalam menggali informasi,” kata Adhyaksa, di gedung Arsendora Pendopo, dalam acara Sosialisasi Tim Pengawal, Pengamanan pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Selasa(17/5) pagi.

Dia mengatakan, untuk menetapkan tersangka penegak hukum harus mempunyai dua alat bukti, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pihaknya siap melakukan pendampingan bagi ASN maupun kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

“Teman-teman di lingkungan PALI yang merasa perlu pendampingan dari kami, melakukan pengaman dan pengawalan dalam melaksanakan tugas, seperti pengadaan jasa, jika perlu pendampingan kita siap, tapi kita sarankan anggarannya besar yang berdampak besar untuk rakyat,” jelas Adhyaksa.

Dia mengaku sosialisasi tersebut merupakan keputusan Jaksa Agung RI dalam menindak lanjuti Instruksi residen.

Ditambahkan, Plt Sekretaris Daerah PALI, Robby Kurniawan SSTP, MSi, mengatakan dengan adanya sosialisasi bersama kejaksaan ini, para pemangku kebijakan atau ASN tidak khawatir lagi dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga diadakan sosialisasi ini, mereka (ASN), tidak lagi khawatir dan takut-takut dalam melaksanakan kegiatan pembangunan sepanjang, sesuai dengan ketentuan,” kata Robby.

Mantan Plt, Bupati OKUS, menjelaskan TP4D ini akan melakukan pengawalan mulai dari perencanaan, pelaksanaan pelelangan sampai dengan pelaksanaan kegiatan.

“Tujuan ini (TP4D) untuk menimalisir terjadinya pelanggaran, penyimpangan setiap tahapan terutama dalam kegiatan yang sifatnya, mungkin besar rawan dalam skala besar, kita ada upaya konsep keterbukaan terhadap publik,” jelas Robby.(AN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *