MUBA.Newshanter.com — Kasus dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2003 yang sempat meredup, kini kembali ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Kejakasaan Negeri (Kejari) Sekayu, Kamis (22/10/2015).
Ditanganinya lagi kasus tersebut, setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, yang menerima dana bansos di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Sembilan orang saksi penerima dana bansos tersebut ditangani langsung oleh tim dari Kejagung yang terdiri dari Jaksa Penyidik dan satuan tugas khusus tindak pidana korupsi. Para saksi yang dipanggil sendiri merupakan unsur pemeritahan Kecamatan, seperti yayasan dan kelompok.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekayu, Edi Handojo SH, melalui Kasih Tindak Pidana Khusu (Kasi Pidsus) Abdul Halim SH, mengatakan pemeriksaan kepada saksi-saksi penerima dana bansos ini, pihak Kejari Sekayu hanya sebagai tuan rumah yang memfasilitasi tempat saja. Tim yang melakukan pemeriksaan sendiri mnerupakan tim yang langsung dipegang oleh tim Kejagung.
“Pada pemeriksaan kali ini kita hanya memfasilitasi tempat saja, sedangan tim yang melakukan pemeriksaan semuanya berasal dari Kejagung. Untuk di Muba sendiri ada 9 saksi yang dipangil,” kata Halim, ketika dibincangi di rungan kerjanya, Kamis (22/10/2015).
Dilakukannya pemeriksaan kembali yang menerima dana bansos dari Pemprov Sumsel sudah sesuai prosedur, yang mana dalam satu minggu sebelum dilakukannya pemeriksaan terhadap saksi semuanya telah mendapatkan surat panggilan.
“Para saksi mendapatkan panggilan tertulis dari Kejagung kepada Kajari Sekayu kemudian kepada saksi. Hal tersebut berkaitan dalam pemangilan terhadap para saksi penerima dana hibah di Kabupaten Muba,” ujarnya.
Lanjutnya, pada hari ini saja terdapat 3 orang yang dipanggil menjadi saksi, ketiganya dilakukan pemeriksaan oleh tim dari kejagung.
“Hari ini terdapat tiga orang saksi yang dilakukan pemeriksaan, mereka terdiri dari dua masyarakat umum dan satu orang mantan Camat Sanga Desa, yakni Asmarani,” jelasnya.(Harri Chaniago)





