Ternate-Newshanter.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut) Erryl Prima Potera Agoes memastikan semua kasus tunggakan yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut akan menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas.
“Itu jadi prioritas saya dalam menjalankan tugas di Malut,” tegas Kajati Erli Prima Potera Agoes usai pelantikan 3 pejabat utama di lingkungan Kejati Malut, Rabu (24/6/2020).
Ia juga optimis dengan terisinya 3 jabatan yang sempat kosong yakni Asisten Intelejen (Asintel), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Pidana Tata Usaha Negara (Asdatun) segala pekerjaan akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
“Jabatan yang dimiliki adalah amanah maka saya tekankan kepada pejabat termasuk yang baru agar pelajari kondisi dan segera menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas dan kalau perlu kita ciptakan kerja yang baru,”tegasnya.
Untuk Asdatun kata Kajati Malut, harus melakukan pendataan segala aset sekaligus memberikan pendampingan hukum dan melakukan pengawasan pencairan anggaran Covid-19.
“Yang pasti kasus tunggakan jadi prioritas artinya kasus yang bisa dinaikkan akan kita naikan dan kasus yang tidak cukup bukti akan dihentikan untuk memberikan kepastian hukum,” jelasnya.
Kepada para Asisten dan Kajari di wilayah Malut, dirinya juga berpesan agar tidak mencederai rasa keadilan di masyarakat karena bekerja harus dengan hati nurani, bermartabat dan beretika.
“Yang pasti untuk kasus tunggakan tolong berikan kami waktu, karena itu juga tidak gampang ibarat membalikkan telapak tangan, yang pasti kita akan solid dari dalam (internal) sebelum keluar,” pungkasya. (*)