Payakumbuh,Newshanter.com.Jali Hamid JH (32), tersangka sekaligus suami dari Mutiara Putri (20) yang ditemukan tewas di rumah kontrakanya di Kelurahan Tigo Koto Diateh Kecamatan Payakumbuh Utara. Korban ditemukan tewas dengan mulut tersumpal Rabu (08/01/2020)dinihari sekitar pukul 02.30 Wib. Selain mulut tersumpal kain, jasad korban terbaring sitempat tidur itu juga dalam keadaan kedua tangan terikat, mebuat gempar kota Payakumbuh.
Dalam pengakuan tersangka kepada Kapolres Payakumbuh, AKBP. Dony Setiawan, Wakapolres, Kompol. Arie Sulistyo Nugroho, Kasat Reskrim, AKP. Ilham Indarmawan, Kasat Intelkam, IPTU. Luhur Fachri serta Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA. Fika Putri Pamungkas, saat digelarnya Konferensi Pers oleh Polres Payakumbuh dengan sejumlah media di Mapolres Payakumbuh Kamis (98/01/2020) mengaku sebelum melakukan aksinya ia sempat membelikan korban Mutiara Putri (20) Pembalut Wanita.
Selain mengaku membelikan pembalut untuk istrinya itu, Bang Jali panggilanya juga sempat memberikan uang jajan kepada adik korban yang mengaku ingin pergi ke warnet. Namun, tiba-tiba usai sang adik korban ke warnet, dan korban usai membelikan 4 buat pembalut wanita, mereka berdua terlibat cekcok mulut yang dipicu masalah uang untuk pembayaran angsuran motor. Tak sampai disana saja, cekcok juga dipicu masalah chatingan melalui Whatapp antara korban dengan seseorang yang diduga tamunya, sebab korban adalah seorang pekerja disebuah Café di Payakumbuh.
Cekcok antara Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang terbilang masih muda itu, ternyata tidak hanya cekcok mulut saja,namun berujung dengan fisik. Tersangka mengaku lebih dahulu ditampar oleh wanita yang pernah ia cintai itu, tak itu saja, tersangka juga mengaku dicakar oleh korban yang pernah mengenyam pendidikandi sebuah sekolah kejuruan di kawasan Koto Nan IV itu.
“ Pertama-tama, sekitar jam 9 malam, adik korban minta jajan sama Mutiara uang 10 ribu, dan saya yang ngasih, dia juga pinjam motor buat keluar, katanya mau pergi ke warnet. Setelah adiknya pergi ke warnet, Tiara menyuruh saya membeli untuk, apa untuk datang bulan, Softex, dan saya beli empat buah. Setelah itu tanpa ada angin, tanpa apa, rebut. Mulanhya soal uang, uang angsuran motor.” Sebut Bang Jali yang pernah sekolah di SKKMIGAS Teknohlogi Pekanbaru.
Tersangka yang bekerja sebagai sopir itu, juga mengakui mencekik leher korban secara spontan karena ia ditampar oleh wanita yang ia nikahi secara siri itu. Usai melalukan aksi keji itu, tersangka Jali menuju rumah orang tuanya mengggunakan mobil. Sampai dirumah, Dalam keadaan gelisah, tersangka mengambil keputusan untuk melarikan diri ke Pekanbaru.
Diantarlah oleh sang adik menggunakan sepeda motor ke kawasan Tanjung Pati, tersangka menumpang travel untuk menuju Kota Pekanbaru. Hanya beberapa jam setelah sampai di hotel di Pekanbaru, Tim Gabungan datang untuk melakukan penangkapan.Atas peristiwa yang ia lakukan terhadap korban, tersangka Jali meminta maaf kepada keluarga Mutiara, karena tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
“ Saya minta maaf atas kesalahan saya terhadap keluarga Mutiara, karena saya sudah berbuat salah, sampai-sampai saya menghabisinya, sampai-sampai dia (Mutiara Putri) tidak ada di dunia ini, saya mintak maaf yang sebesar-besarnya, adiknya, om dan tantenya. Saya melakukan ini secara spontan, karena saya emosi. Om, Tante sama yang lainnya kan tahu, Jali sama Tiara dulu seperti apa. Tolong beri maaf, saya keluarga saya,saya juga minta maaf”. ujarnya.
Hinga kini, tersangka Bang Jali dan sejumlah Barang Bukti (BB) masih diamankan di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Jenazah korban usai di aatopsi telah diambil keluarganya untuk dimakamkan.(Tim)