Kapolsek Pangkalan Kuras Kembali Pimpin Operasi Yustisi Prokes di Wilkumnya

PELALAWAN, newshanter.com – Masih dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru, Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya.

Hal ini dikatakan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmasnya Bripka Marmin SH kepada media ini, Senin (28/12/2020) di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.

“Hari ini kembali kita (Polsek Pangkalan Kuras,red) menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Karena musibah Pandemi COVID-19 belum berakhir dan masih mengancam,” ujarnya.

“Operasi Yustisi kali ini kembali dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad dan diikuti lima personil Polsek Pangkalan Kuras lainnya, tidak ditemukan pelanggar,” imbuhnya.

Meskipun tidak ditemukan pelanggar, tegasnya, tim akan terus melaksanakan Operasi Yustisi tersebut. Seraya berharap, ” masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras agar betul-betul menerapkan Prokes dalam beraktivitas,” tandasnya.***(ang).

Pos terkait