PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.IK menerima piagam penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Gedung Daerah Mangkudiraja, Pangakalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, Jumat (16/10/2020).
Penghargaan diserahkan langsung Ketua Umun KPAI, Arist Merdeka Sirait tersebut, terterkait penyelamatan seorang anak yang bernama Revan Zibua yang berusia 9 tahun yang dibuang dan dianinya ayah kandung nya sendiri beberapa hari yang lalu.
Selain Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.IK penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar, SH., S.IK, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli SH, Ps Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan Aipda Doni Haryanto, Personil Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.IK dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan perkembangan penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi beberapa hari lalu.
“Kondisi anak yang di buang oleh orang tuanya tersebut dalam kondisi baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KPAI, Arist Merdeka mengucapkan Apresiasi kepada Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.IK beserta jajarannya yang telah menangani kasus ini dengan baik.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kapolres Pelalawan tersebut satu Visi dan Misi dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
“Yang dilakukan Kapolres, sesui dengan Visi dan Misi Komnas Perlindungan Anak Indonesia,” ucapnya.
Seperti diketahui, pada kesempatan itu juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Implementasi UU Perlindungan Anak di Kabupaten Pelalawan oleh Ketua Umum KPAI, Arist Merdeka Sirait, Kapolda Riau diwakili Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Drs. Krisprayono, Bupati Pelalawan H. M Harris, Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM. Danlanud diwakili Kadispers Perwakilan Anggota DPRD Provinsi Riau.
Kepala Balai Rehabilitasi Anak RI,
Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S.Sos, M.I.Pol,
Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Para PJU Polres Pelalawan beserta Para Kapolsek Jajaran Polres Pelalawan.***(ang).