Loncat ke konten
Konten Spesial
Malam Tahun Baru 2026, LRT Sumsel Tambah Perjalanan Hingga Pukul 02.09 Dini Hari Tahun Baru 2026, KAI Daop 5 Purwokerto Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Akomodir Mobilitas Masyarakat Pada Malam Pergantian Tahun, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek Selama Libur NATARU, KAI Services Himbau Pengendara untuk Parkir di Area Parkir Resmi William Lim Mengkaji Peluang Asimetris dan Rekalibrasi Efisiensi Modal dalam Prospek Makro Asia Tenggara 2025
Beranda breaking Kapolres Kampar Sampaikan Himbauan Terkait temuan Kaos Gambar Logo Palu Arit

Kapolres Kampar Sampaikan Himbauan Terkait temuan Kaos Gambar Logo Palu Arit

ZP NHO
30 Januari 2017691 Dilihat

Bangkinang, Newshanter.com-Jajaran Polsek Siak Hulu Resor Kampar pada Minggu Malam (29/1/2017) sempat mengamankan seorang wanita yang ditemukan warga tengah mengenakan baju kaos memakai gambar logo Palu Arit.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Siak Hulu melalui Panit I Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH didapat penjelasan Setelah dilakukan interogasi kepada yang bersangkutan,”bahwa dirinya tidak mengetahui maksud logo palu arit yang ada pada baju kaos yang sedang dipakainya itu,Dari keterangannya diketahui bahwa kaos tersebut diperoleh dari pemberian suaminya yang dibeli di tempat penjualan baju bekas di kampung halamannya di daerah Padang Sidempuan Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya
  • Ditunjuk Sebagai Pembina Upacara,  Aiptu R.P Siregar Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba
  • Satpol PP Dan Damkar Pelalawan Bubarkan Pedagang Yang berjualan DiDepan Sekolah.
  • Antisipasi kejahatan satgas turbinjali Polresta Pekanbaru lakukan patroli dialogis di tempat tempat wisata

Terhadap yang bersangkutan, pihak Polsek Siak Hulu hanya melakukan pembinaan dengan menjelaskan bahwa pemakaian logo palu arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang dan petugas juga menyita kaos tersebut dan menggantinya dengan yang lain Yang bersangkutan dapat memahami dan mengerti tentang penjelasan petugas terkait hal tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK pada kesempatan terpisah saat diminta staetmenya terkait masalah ini menyampaikan :
1. Agar masyarakat dapat memahami bahwa berdasarkan TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 bahwa Partai Komunis Indonesia dinyatakan sebagai partai terlarang, sehingga penyebaran tentang paham maupun penggunaan gambar yang identik dengan Partai ini juga dilarang.
2. Agar masyarakat dalam memperjualbelikan pakaian serta atribut lainnya untuk berhati-hati dan tidak menggunakan logo Palu Arit yang identik dengan lambang PKI ini.
3. Jaga soliditas serta kerukunan masyarakat dan jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecahbelah rasa persatuan dan kesatuan, jadikan ke-Bhinekaan sebagai kekuatan bangsa, Demikian Staetmen dan himbauan ini disampaikan Kapolres Kampar, semoga masyarakat dapat memahaminya.tutupnya(eman)

Post Views: 691
AritdanHimbauanKaosKapolres KamparLogoPaluSampaikanStaetementemuanTerkait
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kapolsek Perhentian Raja Sampaikan Pesan Pilkada di Pelantikan PPS dan KPPS
Pos berikutnya Polsek Perhentian Raja galakan Himbauan Kamtibmas

Pos terkait

  • Operasi Gabungan di Diskotik Batman, Polda Sumsel Amankan Empat Pengunjung Positif Narkoba

  • Polresta Bukittinggi Paparkan Kinerja dan Capaian Sepanjang Tahun 2025

  • Astra Motor Sumsel Edukasi Hampir 9.000 Masyarakat Lewat Program Safety Riding Sepanjang 2025

  • Refleksi Akhir Tahun 2025, Polda Sumsel Catat Penurunan Kriminalitas dan Fatalitas Laka Lantas

  • Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Penuh Percepatan Pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Carat

  • Serikat pekerja PTPN IV Riau Berkerjasama Bukittinggi Press Club Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam

Tambahkan Komentar
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber
Versi Non AMP
newshanter.com
  • Berita
  • SUMSEL
    • Muaradua
    • Muratara
    • Musi Banyuasin
    • Musi Rawas
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
    • Pagar Alam
    • Palembang
    • Pali
    • Oku Selatan
    • OKU Timur
  • Kota Palembang
  • Nasional
  • Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
Exit mobile version