Palembang, newshanter.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK diwakili Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK,MSi,Pagi ini membuka Kegiatan Pembinaan Penanggulangan, Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi terhadap Personel Polri Polda Sumsel, bertempat di! Auditorium lantai VII Gedung utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang Selasa, (20/02/2024).
Kegiatan pembinaan ini sangat penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama untuk melawan dan menolak paham radikalisme dan intoleransi yang dapat melemahkan ideologi dan dasar negara. Pancasila adalah dasar negara, falsafah dan pandangan hidup yang melandasi pembangunan politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan hankam, serta segala sikap hidup bangsa indonesia.
Oleh karena itu, strategisnya pancasila dalam menopang kokohnya nkri, maka dalam sejarah bangsa indonesia senantiasa muncul berbagai upaya menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan ideologi lain. Namun, sejauh ini seluruh rakyat indonesia tetap berkomitmen teguh untuk berpedoman pada pancasila sehingga berhasil mengamankan nkri sampai saat ini.
Hal ini perlu menjadi fokus perhatian kita bersama, karena polri merupakan ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin tegaknya hukum.
Dalam arahannya Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachamad Wibowo,SiK,MSi yang disampaikan Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo,SIK,MSi mengatakan
” Diera globalisasi dan reformasi yang penuh dengan tantangan telah menjadikan polri mampu memelihara kamtibmas dengan menangkal setiap ancaman nyata, mencegah potensi ancaman dan mendeteksi setiap gerakan yang membahayakan kamtibmas termasuk radikalisme dan intoleransi.katanya
Alumni Akpol 96 ini menyebutkan radikalisme adalah suatu faham yang menginginkan sebuah perubahan atau pembaharuan dengan cara drastis hingga ke titik yang paling dasar dengan cara kekerasan. sedangkan intoleransi yaitu perasaan yang menolak kepada orang atau kelompok lain yang berasal dari kelompok, golongan atau latar belakang yang berbeda ungkap nya.
Intoleransi radikalisme dan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara terutama di negara republik indonesia, sifat-sifat dan cara-cara kekerasan tidak akan membawa kepada arah kehidupan yang baik, justru sebaliknya akan menjadikan tatanan kehidupan masyarakat akan menjadi hancur ungkapnya
untuk itulah perlu adanya suatu tindakan nyata upaya dalam penanggulangan faham pencegahan dan radikalisme dan intoleransi terutama di lingkungan kerja.
jajaran polda sumsel untuk bersama-sama dengan unsur-unsur aparatur pemerintahan dan masyarakat, tokoh agama dan lain-lain.
dari kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat mensosialisasikan materi-materi yang disampaikan oleh narasumber kepada seluruh anggota di lingkungan kerjanya dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepada masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggalnya masing- masing tambahnya dihadapan 438 personel/peserta perwakilan Satker Polda Sumsel dan Polres jajaran.
undang-undang republik indonesia nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang- undang nomor 15 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak mengamanatkan bersama-sama pidana terorisme kepada kita semua untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan trerorisme.
termasuk radikalisme dan intoleransi. pencegahan dan penanggulangan ini hendaknya dimulai dari lingkungan terkecil kita, keluarga, tempat kerja, desa, kelurahan sampai kepada tingkat terluas dari negara republik indonesia ucapnya
cita-cita para pendahulu kita yang memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa ini hendaknya jangan kita abaikan dan kita sia-siakan. telah banyak contoh dari berbagai negara lain yang dapat kita jadikan pelajaran, dimana negara-negara tersebut yang dahulunya adalah suatu negara yang makmur, aman tenteram namun tiba-tiba berubah menjadi suatu negara yang penuh dengan konflik perpecahan berlandaskan suku, agama dan ras sampai dengan saat yang yang ini tidak dapat diselesaikan, bahkan ada beberapa negara yang dulunya adalah suatu negara yang besar namun saat ini terpecah menjadi negara-
negara kecil. dan kita tidak ingin negara kita republik indonesia tercinta ini menjadi seperti negara tersebut.
kita tidak boleh menganggap enteng suatu permasalahan yang terjadi di lingkungan kita, di wilayah hukum kita, di negara kita. terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak apalagi yang berkaitan secara khusus terhadap permasalahan yang menyangkut suku, agama dan ras. keberagaman kehidupan yang majemuk adalah suatu hal yang biasa. namun apabila ada pihak-pihak yang memanfaatkan kemajemukan itu untuk dijadikan alat memecah persatuan dan kesatuan bangsa, maka kita sebagai warga negara dan sebagai aparatur negara harus bertindak cepat untuk mengantisipasi dan meniadakan hal tersebut. tindakan cepat dan tepat membawa kepada akan keberhasilan pencegahannya implikasi sehingga
permasalahan yang timbul dapat diatasi dengan baik.
kiranya jangan menjadikan kegiatan ini hanya sekedar untuk melepaskan kewajiban kita saja atau hanya sekedar seremonial kedinasan saja, namun hendaknya kita jadikan momentum untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan secara dini terhadap bahaya radikalisme dan intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. sehingga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara republik indonesia tercinta ini akan terus ada untuk kita wariskan kepada anak cucu kita jelas mantan Kapolres Balangan Polda Kalsel.
Untuk itu saya berharap agar pimpinan satker jajaran polda Sumsel dapat meningkatan pengawasan dan melakukan tindakan yang cepat dan tegas terhadap berbagai aktivitas anggota masing-masing yang dapat merongrong kekokohan pancasila dan keutuhan nkri. Sehingga kegiatan seperti ini, merupakan terobosan serta salah satu langkah sistematis melawan berkembangnya pemikiran radikal dan mencegah terorisme di lingkungan polri tutupnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Plt Kasubbid Penmas Kompol Astuti Sos mengatakan pimpinan kita ( Kapolda Sumsel red) dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan pentingnya antisipasi bangsa terhadap ancaman ketahanan dan keamanan nasional di tengah mudahnya keterbukaan informasi dan akses jaringan komunikasi. Bidang keamanan harus tanggap dan siap menghadapi ancaman siber, menghadapi intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Pemahaman-pemahaman intoleransi yang mengarah pada sumbu radikalisme telah menyebar bahkan hingga ke pelosok daerah terpencil.
“Terkait radikalisme, kita ketahui bahwa hal ini tidak saja disebabkan karena kebodohan, kemiskinan atau rasa ketidakadilan dari kelompok tertentu, tetapi sudah masuk ke tataran kaum intelektual. Sekecil apapun gerakan yang mengarah kepada radikalisasi harus kita cegah dan antisipasi agar tidak berkembang dan meluas. Karena bila hal ini tidak dicegah, akan mempengaruhi berbagai upaya untuk meningkatkan bangsa yang tumbuh lebih maju,” ujarnya.
Indonesia adalah salah satu negara yang banyak memiliki keberagaman, perbedaan yang beragam seperti suku, ras, etnik, agama, budaya ,bahasa dan adat istiadat. Perbedaan yang dimiliki, sesungguhnya merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Hal ini karena tak banyak negara yang memilikinya. Perbedaan bukan justru menjadi sumber konflik, melainkan sebisa mungkin dijadikan tolak kekuatan untuk membangun kehidupan yang harmonis, damai dan penuh toleransi tutupnya
Kegiatan dihadiri PJU Polda Sumsel dan menghadirkan narasumber Kabid Agama Ekososbud Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Sumsel Drs. H. M. Yamin., M.Si, Ketua FKUB provinsi Sumsel Drs.H.Mal An Abdullah, M.HI dan Sofyan Tsauri seorang mantan narapidana. (rils)