MUBA NEWSHANTER.COM – Pasca kapal tongkang bermuatan 1500 ton batubara, menabrak tiang pengaman atau fender Jembatan Desa Karang Ringin I, Kecamatan Lawang Wetan, Minggu (19/04/2015) lalu. Pemerintah Kabupaten Muba, langsung meninjau dan melihat lokasi kejadian itu.
“ Kita beri waktu lagi BKS, mengevakuasi kapal tongkang ini. Mereka akan mengerahkan empat kapal boat, menarik dan mengevakuasi kapal tongkang yang ada,” kata H Pathi Riduan SE ATD MM, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo).
Bila evakuasi tetap tak berhasil.
Pihaknya akan perintahkan perusahan BSL, segera buang muatan batubara yang ada. Dengan cara, pindahkan muatan batubara ke kapal tongkang barubara lainnya. Barulah kapal tongkang ditarik oleh kapal boat yang ada.
“ Mudah-mudahan cari ini, bisa mengevakuasi kapal tongkang ini,” harapnya. Meski demikian, pihaknya telah berkoodinasi dengan pihak kepolisian. Ini dilakukan, agar pihak perusahaan dimintai keterangan dan bertanggungjawab atas kejadin itu.
Terlebih satu tiang fender patah. Perusahaan BSL haruslah memperbaiki dan ganti rugi atas patahnya atau rusaknya tiang fender jembatan yang ada. “ Ini sesuai surat edaran (SE) dan kesepakatan perusahaan yang ada. Bila kapal tongkang bermuatan batubara, yang melintas dan tabrak tiang atau fender jembatan, haruslah memperbaikinya,” tegasnya.
Asisten II Setda Kabupaten Muba, Ir H Sulaiman Zakaria MM, mengatakan, pihaknya akan periksa nahkoda dan perusahaan pengangkut Batubara, yang telah menabrak fender jembatan itu. Apakah tabrakan itu, ditenggarai oleh factor alam atau human error.
“ Kita minta perusahaan pengangkut batubara ini, segera memperbaiki tiang fender jembatan yang rusak atau patah,” ungkapnya. Sedangkan berapa besar, dana perbaikan tiang fender masih dilakukan penghitungan oleh pihak PU BM Kbaupaten Muba. “ Kita intruksikan PU BM, periksa kondisi jembatan pasca ditabrak kapal tongkang ini,” harapnya.
Tak ada satu pun, perwakilan perusahaan BKS dan BSL ikut melihat dan meninjau lokasi jembatan itu. Maka itulah, pihaknya Pemeritah Kabupaten Muba akan panggil perusahaan, agar bertanggungjawab dan memperbaiki tiang fender yang rusak itu. (Heri Chaniago)






