Kamijon resmi menjabat Wakil Ketua Pengadilan Klas1 B Mungkid

  • Whatsapp
Hakim Kamijo SH/ Foto IST

Mungkid. Newshanter.com. Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Mungkid Kelas 1B sudah lama kosong. Kini kekosongan kursi WKPN mungkid ini mulai diduduki oleh penjabat baru WKPN Kamijon SH. Hakim Kamijon kelahiran Sumatera Barat (sumbar)  sebelumnya adalah hakim di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Kushus.

Senin (01/072019) dalam sidang luar biasa ia dilantik dan diambil sumpahnya menjadi WKPN Mungkid oleh Ketua Pengadilan Mungkid M.Buchary Kurniata Tampubolon, SH. MH di Aula kantor PN Mungkid di Jalan Soerkarno Hatta No 9 Kota Mungkid Magelang Jawa Tengah.

Pelantikan yang berlangsung sedehana dan khihmad dihadiri para hakim dan pegawai PN Mungkid serta sejumlah undangan. Bahkan terlihat hadir beberapa Hakim Pengadilan Negeri Palembang kolega Kamijon semasa bertugas diPalembang. “Alhamdulillah pelatikan berjalan lancar,” ucap Kamijon ketika dihubungi wartawan News Hunter melalui WAnya selasa (02/07/2019) pagi.

Hakim Kamijon yang berpenampilan sederhana ini, ketika diwawacarai News Hunter, sebelum ia bertolak ke Mungkid, mengaku memgawali karielnya sebagai hakim berawal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 1992 sampaitahun 2000 di Pengadilan Negri Klas1 Padang.

Kamijon kelahiran Payakumbuh 24 Maret 1966 memuliai karilnya sebagai Hakim. Pada tahun 2000 sampai tahun 2002 ia calon Hakim pada Pengadilan Negeri Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumbar. Tahun 2002-2007 Hakim diPengadilan Negeri Tanjung Pati Kelas II di Kabupaten 50 Kota Sumbar. Lima tahun Kamijon menjadi Hakim di PN Tanjung Pati, tahun 2007 ia dipindahkan ke Pengadilan Negeri kelas 1B Bangko Jambi. Lalu Tahun 2010pria yang hobby memelihara berbagai burung ini ditarik kembali ke Sumbar sebagai hakim Pengadilan Negeri Klas1 A Padang.

Selama tiga tahun bertugas di PN Padang, Kamijon menangani sejumlah perkara pidana korupsi dan pidana lainnnya. Tahun 2013 Kamijon pindah ke PN Tebo Jambi, menjabat sebagai WKPN Tebo. Setahun sebagai WKPN tahun 2014 Kamijon menjabat Ketua PN Tebo. Tahun 2016 ia ditarik lagi menjadi Ketua Pengadilan di PN Muara Sijunjung Sumbar. Hanya satu Tahun bertugas di Muara Sijunjung,  2017 Kamijon di Pindahkan ke PN Klas 1A Palembang sebagai hakim.

Selama dua tahun bertugas di Palembang Kamijon menangani sejumlah perkara, Korupsi, Narkoba,Pembunuhan, Penipuan, Perdata dan Pekara lainnya. Sseharinya Kamijon setiap harinya tidakkurang menyidangkan 30an Perkara dari berbagai kasus pidana dan pedata.

Hakim Kamijon yang sudah mengantongi 4 Sertifikasi Hakim, (1) Hakim Tindak Pidana Korupsi,(2) Hakim Pengadilan Hubungan (PHI),(3) Hakim Lingkungan (4) Setifikasi Hakim pajak.

Selama menjadi Hakim pertama menyatuhkan pidana pada korporasi perusakhutan/likungan dengan denda 5 milyar.Kedua Menjatuhkan hukuman mati pada pelaku perampokan dan pembunuhan sopir Taxi Online. Ketiga berapa kali menyatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun bagi pengedar Narkoba.Ke empat Menyatuhkan denda maksimal pada pelaku tindak pidana korupsi.

Sementra itu dari Catatan News Hanter, dalam mengakhiri tugasnya di PN Palembang terakhir Kamijon yang lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang ini yang bertindak sebagai hakim ketua didampingi empat hakim anggota Iskandar, Syafruddin, Abu Hanafiah dan Imam Santoso,menyidangkan kasus perkara Korupsi gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) Muratara Sumatera Selatan. Menyatuhkan hukuman kepada lima Terdakwa Kasus Korupsi dengan hukuman dari 5 tahun hingga 6 tahun penjara serta masing-msing uang penganti 1,2 milyar.

Hakim Kamijon diluar jam dinas atau dihari libur ia menyalurkan hobbinya dengan memelihara burung dan mengikuti berapa even lomba burung di Palembang yang diadakan komunitas pencita burung. Sehinngga tidak heran setiap pindah lulusan Fakutas HUkum Universitas Andalas (Unand) Padang selalu membawa burung lengkap dengn sangkarnya.

Selain itu lelaki yang kedua orang tuanya berasal dari Nagari KotoTuo Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam ini, hobbynya bermain musik dan menyanyi setiap acara resepsi kalau dia hadir pasti, ayah dari tiga anak ini menyumbangkan suara emasnya.(zainal piliang)

Hakim Kamijon dan Istri Usai dilantik berfoto bersama dengan dua kolega Hakim PN Palembang H Abu Hanafiah dan Bagus Setiawan/ Foto IST

Pos terkait