MUBA,NEWSHANTER,COM – Narkotika senilai Rp600 juta dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu. Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Kita lakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sepanjang 2014. Dengan rincian sabu-sabu seberat 270,2 gram, ganja 732,6 gram dan ekstasi 325 butir, jika dinilai dengan uang besarnya lebih dari Rp600 juta,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu, Edi Handojo, saat dibincangi usai menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Sekayu, Rabu (11/02/2015).
Selain narkotika, lanjut dia, pihaknya juga memusnakan beberapa barang bukti lain yaitu 11 pucuk senjata api laras panjang, 9 pucuk senjata api laras pendek, dan beberapa butir amunisi. Dimana pada 2014 lalu pihaknya menangani 240 kasus narkotika, 281 kasus tindak pidana umum, 253 kasus orang dan harta benda, serta 85 kasus Kamtibmum.
“Wilayah Muba kedudukannya begitu sentral, pastilah akan membawa berbagai dampak, baik positif maupun negatif. Kabupaten ini sudah terbuka dan tentunya akan meningkatkan kerawanan di Muba. Selain itu, taraf peningkatan perekonomian yang maju tidak menutup kemungkinan membuat tindak pidana, seperti narkotika meningkat,” beber dia.
Dari data yang ada, lanjut dia, terdapat beberapa kecamatan yang ada di Muba berpotensi menjadi tempat peredaran narkotika. Hal ini ditunjukkan dari banyaknya pengungkapan kasus narkotika di setiap kecamatan dan letak daerah yang menjadi perlintasan serta pintu masuk di Kabupaten Muba. “Terdapat beberapa kecamatan yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkotika, seperti jenis abu di kecamatan Bayung Lencir, Sungai Lilin, Lais dan Sanga Desa. Karena daerah tersebut merupakan perlintasan.” Jelas dia.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, kata dia, diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat betapa bahayanya narkotika dan tindak pidana lainnya. Karena dapat menimbulakn berbagai dampak negatif dalam kehidupan masyarakat. “Kegiatan ini hendaknya dapat menyadari kita dan orang tua tentang bahayanya narkotika dan tindak pidana lainnya. Memang dilihat dari jumlah barang bukti kita harus memberikan apresia terhadap kinerja kepolisian yang dapat menciptakan kondisi yang kondusif, karena barang bukti yang dimusnahkan kali ini lebih sedikit dari tahun sebelumnya,” jelas Edi.
Sementara itu, Bupati Muba, Pahri Azhari, mengatakan, bahwa peredaran narkotika saat ini telah masuk dalam ketgori sangat bahaya, sehingga diperlukan penanganan ekstra untuk memberantas peredaran narkotika. “Saat ini kasus narkotika paling banyak, bahkan berdasarkan data dari BNN dalam satu hari sebanyak 50 orang meninggal di Indonesia karena narkotika. Ini harus diperangi secara bersama jangan sampai didiamkan saja,” tegas orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini.
Jika tidak ditanggulangi secara bersama, lanjut Pahri, dampak buruk narkotika akan mempengaruhi generasi muda penerus bangsa. “Tidak ada ampun bagi pelaku narkotika, Presiden juga sudah mengintruksikan seluruh kepala daerah untuk memerangi narkotika. Karena dampak buruknya akan menyerang generasi muda,” tandas dia. ( Heri Chaniago)