Dharmasraya, NewsHanter.com – Dugaan Penyalahgunaan Dana Progam Penguatan Kelembagaan Ekonomi Pedesaan (PPKEP) melalui Bantuan Sosial (Bansos) Peternakan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya tahun 2010 pada Kelompok Tani Karya Dharma di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten. Dharmasraya, Sumatera Barat.
Diketahui, pada tahun 2010 Kelompok Tani Karya Dharma Nagari Koto Tinggi mendapat bantuan Program Penguatan Kelembagaan Ekonomi Pedesaan melalui Bantuan Sosial (Bansos) Peternakan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kab Dharmasraya sebesar Rp.325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari dana APBN. Bantuan tersebut dilaksanakan oleh pendamping seorang Sarjana Membangun Desa (SMD) saudara Andresta, S.Pt yang dipilih melalui seleksi Nasional.
Dimana Kelompok Tani Karya Dharma ini di Ketuai oleh Mustolehan, Sekretaris Sanuri, Bendahara Rahimi dan Pendamping SMD Andresta, S.Pt.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kab Dharmasraya M Haris Hasbullah , kepada Newhanter.com, Kamis (06/02/2020) mengatakan pada awalnya dana ini digunakan untuk kegiatan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Usaha Kelompok (RUK) yakni usaha pembibitan dan penggemukan Sapi. Kemudian menurut keterangan dari SMD Andresta, S.Pt dan Ketua Kelompok Tani Mustolehan sebanyak 28 ekor Sapi mati karena wabah Syura sekira tahun 2012-2015.
Sisa Sapi yang masih hidup dijual sebesar Rp.94.130.000,- (sembilan puluh empat juta seratus tiga puluh ribu rupiah). Uang tersebut dipinjamkan kepada Ketua Kelompok Tani Mustolehan sebesar Rp.54.000.000,- (lima puluh empat juta rupiah) dan kepada Bendahara Rahimi sebesar Rp.39.000.000,- (tiga puluh sembilan juta rupiah), ucap Kajari Kab. Dharmasraya.
Apa yang disampaikan oleh SMD dan Ketua Kelompok Tani tersebut bertentangan dengan keterangan mantan Kasi Kesehatan Hewan menyampaikan, tidak pernah mendapat laporan ternak terkena wabah Syura. Begitu juga dengan keterangan dari mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan tahun 2011 menyampaikan, tidak pernah mendapat laporan ternak Kelompok Karya Dharma terkena wabah Syura, tapi hanya pernah mendapat laporan dari SMD sekali pada tahun 2012 dan setelah itu tidak pernah, jelas Kajari Kab. Dharmasraya.
Kajari Kab. Dharmasraya Haris melanjutkan, Kepala Puskeswan menerangkan, hanya pernah menerima laporan kematian untuk 5 ekor Sapi pada awal tahun 2012 saja, setelah itu tidak pernah ada laporan, baik dari SMD maupun Ketua Kelompok. Kepala Puskeswan tidak pernah memeriksa dan memberi vaksin ternak Kelompok yang terkena wabah Syura.
Kepala Puskeswan juga mengatakan, bahwa wabah Syura hanya terjadi pada tahun 2012 dan menandatangani Berita Acara (BA) kamatian ternak sekira bulan Desember melalui blangko kosong yang diserahkan oleh SMD. Kepala Puskeswan tidak ada memiliki blangko seperti yang diserahkan oleh SMD dan seharusnya yang membuat BA kematian ternak adalah SMD, Puskeswan hanya mengetahui saja. Oleh karena tidak pernah melaporkan ada ternak yang mati, seharusnya 2 ekor ternak tersebut masih hidup, terang Kajari Kab. Dharmasraya.
Selain itu, Tim Teknis Kabupaten juga menerangkan, tidak pernah mendapat laporan ternak terkena wabah Syura, tidak pernah memeriksa dan memberi vaksin ternak Kelompok yang terkena wabah Syura. Wabah Syura hanya terjadi pada tahun 2012 dan hanya pernah mendapat laporan SMD 1 kali pada tahun 2012, setelah itu tidak pernah, ungkap Kajari Kab. Dharmasraya.
Kami juga minta keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bahwa uang Kelompok yang berasal dari Bansos tidak boleh di pinjamkan kepada anggota kelompok karena hal tersebut tidak termasuk ke dalam jenis usaha yang dapat dikembangkan oleh SDM sebagaimana ditentukan dalam Pedoman Pelaksanaan Membangun Desa (PPMD) Tahun 2010, bahwa apapun jenis usaha dikembangkan mesti ada persetujuan dari Tim Teknis Kabupaten.
Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ditemukan dugaan peristiwa pidana dalam Program Kelembagaan Ekonomi Pedesaan melalui Bansos Peternakan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya Tahun 2010 pada Kelompok Tani Karya Dharma di Nagari Koto Tinggi, Kec. Koto Besar, Kab. Dharmasraya melalui SDM, imbuh Kajari Kab. Dharmasraya.
Sehubungan itu, Tim berpendapat hasil penyelidikan ini ditingkatkan ke tahap PENYIDIKAN guna mengumpulkan bukti yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
“Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan kita menetapkan baru satu satersangka yakni sdr inisial And,” jelas Haris yang belum sampai satu bulan bertugas di Dharmasraya.”Untuk proses lebih lanjut kita kini tengah melaksanakan pemberkasan sekalian pemeriksan saksi-saksi,” pungkasnya (tim NHO)
