Kadiskes Ikut Perjuangkan Nasib PTT Tak Lolos ASN

Foto Tribune Pekanbaru

Kampar. newshanter.com Kepala Dinas Kesehatan Kampar, M. Haris, menangapi mengadunya sejumlah bida PTT ke DPRD Kampar, ia tidak mempersoalkan langkah Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kesehatan. Ia justru ikut membantu nasib mereka.

Seperti diketahui, 23 dari 256 orang PTT dinyatakan tidak lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka gugur dalam seleksi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI.

PTT tidak menerima begitu saja ketetapan Kemenkes. Mereka mengadu ke DPRD Kampar. Melalui Komisi II, mereka meminta bantuan wakil rakyat untuk memperjuangkan nasib mereka.

Haris juga mengaku telah menyampaikan aspirasi para TPP ke Komisi IX DPR RI. Hanya saja belum ada hasil yang dicapai. “Belum ada payung hukumnya,” katanya, Kamis (30/3/2017) sepertri dilansir Tribune Pekanbaru.

Haris menjelaskan, PTT yang tidak lolos hanya terganjal batas usia. Mereka yang gugur sudah melewati usia 35 tahun saat proses pengangkatan berjalan.

Senada apa yang dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Zulfahmi yang kebetulan bersama Haris saat ditemui di Aula Kompleks Perkantoran Pemkab Kampar, Kamis siang.

Sejauh ini, kata Zulfahmi, PTT hanya mempunyai satu pilihan. Yakni, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Namun itupun, proses pengangkatan menjadi P3K belum bisa dilaksanakan.

“Dalam Undang-undang itu, hanya dua (kategori kepegawaian). ASN dan P3K,” kata Zulfahmi. Ia menjelaskan, ingga kini, Peraturan Pemerintah yang mengatur teknis pengangkatan P3K belum diterbitkan. (TP/era*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *