Bandar Petalangan, Newshanter.com- Kepala Desa Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan Siti Aminah melantik aparatur pemerintahan desa Kuala Semundam bertempat di halaman kantor desa. (Rabu /23/1/2019).
Turut hadir dalam kesempatan ini Camat Bandar Petalangan Faisal, S. Stp, Kades Lubuk Terap Darusman,Kades Terbangiang Yohanes, Kepala KUA Bandar Petalangan H. Kasbi, S. Pd. I, mantan ketua KPU Pelalawan Nasarudin, SH, ketua BPD Kuala Semundam Ruslan, kadus, RW, RT, tokoh agama, masyarakat Desa Kuala Semundam.
Membuka kata sambutannya Kepala Desa Kuala Semundam Siti Amanah menyampaikan ucapan selamat kepada aparatur desa yang telah dilantik sebanyak tujuh orang , mudah-mudahan bisa dapat melaksanakan tugas dengan baik yaitu melayani masyarakat didalam kepengurusan administrasi kependudukan dan semoga pelayanan yang diberikan tidak terdapat kendala dan hambatan.”Imbuhnya.
Sementara itu camat Bandar Petalangan Faisal, S. Stp dalam pituah dan arahan juga menyampaikan ucapan selamat kepada aparatur desa sialang bungkuk yang telah dilantik sebanyak 7 orang , karena pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan UU yang telah mengatur dan pengangkatan dan pemberhentian aparatur desa juga diatur oleh UU. Ungkapnya.
Aparatur desa yang telah dilantik tidak pakai periode masa jabatannya akan tetapi sampai umur 60 tahun dan kepala desa tidak bisa memberhentikan dengan sembarangan. Aparatur desa bisa dikatakan berhenti apabila melalui beberapa penyebab yaitu Mengundurkan diri, meninggal dan melanggar aturan hukum yang telah ditetapkan, terang Faisal Mantan camat Bunut ini.
Faisal juga menambahkan tugas dan tanggung jawab aparatur desa yang telah dilantik kedepannya sangat berat, karena anggaran desa yang akan dikelola tidaklah berjumlah sedikit, oleh karena itu bekerjalah dengan profesional demi kemajuan desa Kuala Semundam ini.”Akhirnya.
Kegiatan pelantikan aparatur desa kuala semundam ini dimeriahkan dengan tausiah yang disampaikan oleh kepala KUA Bandar Petalangan H. Kasbi, S. Pd. I.***(ang).





