Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Banyuasin

  • Whatsapp

Banyuasin,newshanter.com – Rapat Paripurna VI Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 kembali dilanjutkan. Kali ini dengan agenda jawaban/penjelasan Bupati Banyuasin H Askolani yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Banyuasin H Slamet, digedung paripurna, Selasa (6/9/12).

Sidang paripurna dihadiri Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, dan Wakilnya yakni Sukardi, Noor Ishmatuddin dan Ahmad Zarkasih.

Selain Sekda Senen Har dan Sekwan Adam Ibrahim juga para anggota DPRD serta Kepala OPD dilingkup Banyuasin.

Wabup Slamet menjelaskan satu persatu pandangan umum fraksi DPRD Banyuasin terhadap nota pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2011.

Ia sependapat dengan Fraksi Partai Golkar agar Pemda lebih fokus pada dampak pandemi Covid-19.

“Untuk itu dalam RAPBD-P tahun anggaran 2021 telah memperhatikan dan akomodir Program Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumsel dalam pemenangan Covid-19,”katanya.

Selanjutnya sumbang dan saran Fraksi PDIP terkait optimalisasi sumber PAD dan penanganan Covid-19.

“Terhadap percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, setiap distribusi yang didapat Dinas Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi langsung didistribusikan ke paskes 33 puskesmas, 2 Rumah Sakit Pratama, RSUD dan RS Swasta serta Klinik,”katanya.

“Kami sependapat dengan Fraksi Partai Gerindra tentang perlunya mengerjakan kembali roda perekonomian melalui sektor usaha mikro Pertanian dan Industri serta prasarana daya dukung terhadap perekonomian daerah,”lanjutnya.

Begitu juga Fraksi PKB tambah Wabup, untuk mengefektifkan anggaran dengan melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang kurang prioritas.

“Terhadap FPKB untuk memaksimalkan target PAD untuk itu diintruksikan kepada Bapenda agar bekerja lebih keras dan cerdas lagi untuk mengali semua potensi yang ada dapat tercapai secara maksimal,”terangnya.

Pertanyaan usul dan saran Fraksi PAN, Wabup menjelaskan terkait pinjaman PEN difokuskan pada pinjaman daerah berbasis kegiatan yang digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana akibat dampak Covid-19.

Sedangkan usul dan saran FPKS, Wabup menjelaskan terkait defisit anggaran Rp 200 miliar pada RAPBD-P akan optimalkan pendapatan daerah. Penemu wajib pembayaran angsuran pokok dan bunga pinjaman daerah serta pelaksanaan program dan kegiatan prioritas dengan melakukan efisiensi belanja yang tidak termasuk prioritas.

Dan Wabup menanggapi Fraksi Hanura-Demokrat jika pinjaman PEN diperuntukkan memperbaiki infrastruktur 9 jalan poros antar kecamatan.

Untuk membuka akses transportasi antar kecamatan, memperlancar distribusi hasil pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

“Kami sependapat dengan Fraksi PNKI dalam merealisasikan PAD perlu dilakukan optimal potensi daerah. Dan sependapat agar ditahun akan datang tidak terjadi defisit anggaran,”pungkasnya. (ADV/DPRD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *