Dibujuk Mau Dinikahi Pacar Digarap Diruang Kelas

Ilustrasi

Bengkulu Utara. Newshanter.com –Seorang pelajar SMA di Bengkulu Utara sebut saja Mawar (17),didampingi orang tua melapor ke Polres Bengkulu Utara beberapa hari lalu.Pasalnya ia disetebuhi oleh pacarnya berinisial DA (17) yang juga pelajar berjanji akan nikahi namun punya tunggu pelaku tidak juga melamarnya. Akhir Mawar melaporkan tidak pidana persetuhuhan anak dibawa umur kepolisi.

Dari keterangan mawar kepada polisi, Persetubuhan ini telah terjadi hampir 2 tahun terakhir. sebelum terjadi ia dan terduga pelaku terlibat pacaran. Kemudian korban dibujuk dan dirayu akhirnya terjadi persetubuhan layaknya pasangan suami istri. Kejadian pertama berlangsung di ruang kelas usai ujian peraktek. Setelah peristiwa pertama perbuatan dilarang itupun terus berulang dan berujung akhirnya korban tidak tahan. Korban menceritakan kejadian kepada orang tuanya. Tanpa pikir panjang keluar korban melaporkan perbuatan terlarang itu.

Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan yang dihubungi wartawan membenarkan telah menerima laporan dan mengamankan terduga pelaku. “ya benar, kita telah mengamankan terduga pelaku berinisial DA atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, korban termakan bujuk rayu,” Ungkap Kasat Reskrim. (bro/shinta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *