Istri Tolak Ridwan Disebut Pemalak, Kabid Humas Polda Ridwan Kepala Komplotan Pemalak

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi

Palembang. Newshanter.com. Liana isri dari Ridwan alias yang tewas di tembak oknum petugas polisi di Simpang Macan Lindungan, Senin (22/7/2019). Membantah kalau suaminya dikatakan pemalak.

Kepada TribunSumsel.com yang mewawancarainya, Liana bercerita saat-saat terakhir ia memeluk suaminya sebelum mengembuskan nafas terakhir.

Beberapa saat sebelum peristiwa penembakan itu, sekitar pukul 11.30, seperti biasa Liana menunggu warung milik ia dan suaminya.Warung itu berlokasi di sekitar lampu merah Simpang Macan Lindungan.

Saat sedang berada di warung, tiba-tiba Liana mendengar suara letusan dari arah lampu merah.Ia pun bergegas berlari menuju arah letusan di mana warga telah berkerumun di tempat kejadian perkara (TKP).

Betapa terkejutnya Liana, ternyata Ridwan menjadi korban penembakan.
Ia melihat sang suami bersimbah darah tergeletak di aspal.

“Saya lihat darah keluar dari dada dan mulut suami saya,” tutur Liana saat ditemui di kediamannya di Komplek BSI, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1, Selasa (23/7/2019).

Ia pun lantas memeluk suami yang saat itu menurutnya sedang sekarat.
“Saya peluk suami saya, saya tuntun mengucapkan kalimat tauhid. Ketika itu suami saya hanya menatap saya, dia tidak bisa berkata apa-apa,” ucap Liana sambil menangis.

Selain terpukul oleh kepergian suami dengan cara ditembak orang tidak dikenal, Liana mengaku keberatan dengan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan suaminya seorang pemalak.

“Tidak benar suami saya pemalak. Kami berjualan, ada warung. Tidak pernah suami saya palak orang, kami kerja cari uang dengan cara halal,” tegas Liana dengan tangis semakin menjadi-jadi.

Perempuan lima anak itu pun berharap pelaku penembakan suaminya dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Saya minta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Siapapun pelakunya harus dihukum setimpal sesuai perbuatannya,” kata dia.

Ridwan Merupakan Kepala Komplotan Pamalak

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, menjelaskan, Ridwan merupakan kepala komplotan pemalak di Simpang Macan Lindungan.Komplotan Ridwan terdiri dari tiga orang termasuk Ridwan.

“Setiap beraksi, dua teman Ridwan selalu menggunakan sajam. Sedangkan Ridwan yang mencari mangsa dengan modus menjadi pedagang asongan di lampu merah tersebut,” jelas Supriadi, Selasa (23/7/2019).

Saat Polresta Palembang melakukan penangkapan pada tanggal 28 Juni lalu, hanya beberapa orang ditangkap tetapi bukan komplotan Ridwan yang ditangkap.

Karena Ridwan selaku kepala komplotan selalu memberitahu kedua rekannya jangan sampai mendekat dan harus kabur ketika datang polisi.

“Ridwan ini selalu memberi kode kepada dua rekannya. Bila sudah ada sopir yang akan mereka palak. Ketika Ridwan mendekati truk, kedua rekannya juga mendekat dari pintu sebelah kiri dengan membawa sajam,” jelasnya.

Brigpol IP Diamankan Propam

Sedangkan Brigpol IP yang menembak mati Muhammad Ridwan alias Dedek, merupakan anggota Shabara Polres OKI.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari Brigpol IP, kata Supriyadi bila dirinya memang mengendarai truk milik orangtuanya dengan nopol seri G. Saat di simpang Macan Lindungan, datang Ridwan yang tidak membawa sajam dan langsung meminta uang dan ponsel miliknya.Merasa dipalak, membuat Brigpol IP kesal dan marah dengan Ridwan.

Ketika itu pula, datang dua teman Ridwan dari arah pintu sebelah kiri dengan membawa sajam.Melihat keributan antara Brigpol IP dan Ridwan, dua teman Ridwan berpindah menuju ke pintu sebelah kanan untuk ikut membantu Ridwan.

“Saat itulah, ketika melihat dua teman Ridwan yang datang membawa sajam dan merasa terancam Brigpol IP refleks mengeluarkan senpi dinasnya dan menembakkannya ke arah Ridwan. Ketika Ridwan tertembak, dua teman Ridwan langsung kabur,” ujar Supriadi.

Mengetahui tembakannya mengenai Ridwan, Brigpol IP langsung meninggalkan lokasi dan menuju ke pos laka Musi 2.Di sana, Brigpol IP mengatakan kepada anggota Pos Laka Musi 2 jika dirinya sudah melakukan penembakan terhadap seorang pemalak.

Saat mendapatkan laporan dari Brigpol IP, anggota Pos Laka Musi 2 menuju ke lokasi kejadian.Di sisi lain, ada anggota Pos Laka Musi 2 yang berkoordinasi dengan Polresta Palembang.

Mengetahui Brigpol IP merupakan anggota polisi, sehingga anggota Propam Polresta Palembang yang menjemput Brigpol IP dari Pos Laka Musi 2.

“Truk itu memang milik orang tua IP dan bukan mengawal atau yang lainnya. Memang saat itu IP sedang lepas dinas tetapi tetap diperbolehkan membawa senpi dinas miliknya,” jelasnya.

Namun, atas kejadian ini Brigpol IP sudah dilimpahkan ke Propam Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Brigpol IP bertujuan untuk mengetahui kenapa sampai dirinya menembak Ridwan di lokasi kejadian.

Bila nantinya, ada unsur kesengajaan maka proses hukum akan dikenakan kepada IP.Namun, bila memang karena menjaga diri dan refleks proses yang akan dikenakan kepada IP juga akan berbeda.

“Makanya masih diperiksa intensif dulu. Biar bisa jelas, apakah bersalah atau tidak. Karena secara harfiah, warga sipil dalam kondisi sedang mengalami tindak kriminal melakukan perlawanan, tidak bisa disalahkan bila melukai pelakunya,” jelasnya.

Supriadi menegaskan, kasus ini tidak akan ditutup-tutupi dan Polda Sumsel akan mengungkapnya di media.Bila memang ada anggota kepolisian yang bersalah proses hukum akan tetap dikenakan.(TS/01)

 

Pos terkait