Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Gubernur, Dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan Holtikultura Sampaikan Ini Terkait Kegiatan 

Palembang, newshanter.com – Pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri kegiatan rapat koordinasi pengawasan bidang ketahanan pangan provinsi Sumsel sinergi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparatur Penegak Hukum (APH) mendukung sektor pertanian dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian yang dipusatkan di Grandballroom Santika Premiere Hotel Bandara Palembang, Senin (20/3/2023).

Dimana kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Dr Jon S Maringka, S.H.,M.H, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Sumsel HR Bambang Pramono, Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Dian Eka P, dan undangan lainnya.

Dikatakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Dr Jon S Maringka, S.H.,M.H, maka dari itu adanya yang harus didiskusikan bersama-sama, ini forum diskusi kayak semacam ini supaya juga membuka mata untuk para aparat penegak hukum itu bukan saja berarti ada suatu kegiatan yang fiktif, tetapi itu adalah kegiatan yang perlu di verifikasi ulang. Ketika mereka lakukan temuan seperti itu, dikarenakan rapat koordinasi ini belum terjadi.

“Ketika mereka sudah duduk bersama seperti ini, dimana ini memang kita siapin sengaja duduknya bersama-sama, supaya aparat penegak hukum, baik polisi, kejaksaan, kepala dinas, dan kepala Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini supaya duduk bersama,” ujarnya.

Kemudian, dimana sinergi inilah yang kita bangun, ini tugas dari Kementerian Pertanian sekarang. Dimana kita keliling, setiap provinsi itu kita panggil, jadi bukan hanya satu sisi saja. Kita juga membangun sinergi antara aparat penegak hukum, aparat ke pengawasan, dan pemerintah daerah termasuk pertanahan itu harus duduk bersama agar mereka clear.

“Dimana yang pasti kita sudah melihat bahwa ketika kita melakukan pembangunan, kita juga bukan menghambat proses pembangunan itu. Artinya pembangunan infrastruktur itu harus terus berjalan tetapi yang kita bangun adalah keberpihakan terhadap sektor pertanian,” ungkapnya.

Menurut Gubernur Sumsel H Herman Deru, seperti apa yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian ini kan adalah suatu penghargaan bagi kita provinsi Sumsel karena beliau bisa hadir didalam acara ini, dan Sumsel menjadi pilihan tempat kegiatannya.

“Dimana Sumsel dijadikan tuan rumah didalam acara rapat koordinasi pengawasan bidang ketahanan pangan provinsi Sumsel sinergi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparatur Penegak Hukum (APH) mendukung sektor pertanian dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian,” katanya.

Masih dilanjutkannya, kalau kita ingat sejarah 10 tahun yang lalu, yang dimana kita menjadi Provinsi yang salah satu kabupaten punya peraturan daerah (perda) alih fungsi lahan itu adalah dari Sumsel. Jadi inilah yang minimal kita sarankan kepada para Bupati/Walikota meskipun belum Perda buat Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Agar ada acuan dimana RTRW itu tidak terlanggar khususnya didalam pengalihan fungsian lahan. Jadi lahannya tetap, cluster pertanian ya pertanian, cluster perkebunan ya perkebunan, cluster industri ya industri, cluster jasa ya jasa,” imbuhnya.

Begitu juga disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Sumsel HR Bambang Pramono, sebenarnya Sumsel dengan sekarang ini yang tercatat 470602 hektar itu pun masih belum terdata oleh Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, luas lahan baku sawah kita masih 152000 hektar.

“Seperti apa yang disampaikan oleh bahwa pada saat di mapping pemetaan lahan di Sumsel itu lahan masih dalam kondisi tergenang, sehingga tidak terdeteksi sebagai sawah,” bebernya.

Ditambahkannya,Inilah yang selama 3 tahun kita validasi mulai dari tahun 2020, 2021, dan 2022, ada tambahan itu sekitar 143 ribu hektar. Inilah yang sedang kita usulkan ke ATR/BPN pusat untuk bisa segera direlease divalidasi kembali. Dimana dari LBS yang kemarin diterbitkan oleh ATR/BPN tahun 2019 dimana sekarang sudah 4 tahun, dan mudah-mudahan itu bisa kita realisasikan.

“Dari 17 kabupaten/kota yang sudah selesai Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) itu baru 9, terus yang 4 artinya 13 itu sudah, yang sudah dalam proses Perda dan lain-lainnya masih kita dorong untuk segera menyelesaikannya,” jelasnya.(ton)

About Redaksi NHO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

loading...




Komentar Terbaru

Pos-pos Terbaru

x

Berita Lain

Kapolsek Bunut Pimpin Patroli KRYD di Sejumlah Lokasi

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kembali di gelar Polsek Bunut ...