Batanghari.Newshanter.com.-Batang Hari Mengenai pemberitaan liputan tv beberapa waktu yg lalu mengenai persoalan adanya dugaan penyimpangan dana, dalam pembangunan jalan lingkunan desa mekar sari nes kecamatan bajubang, Batangari Jambi menggunakan uang negara dalam bentuk dana desa (DD) Rp 610.010.751 mendapat perhatian serius dari kelala inspektorat muchlis ia ( muchlis -red) mengatakan akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan penyelewengan ini.
“Bupati juga sudah menegaskan kepada inspektorat untuk mengecek langsung kelapangan masalah tersebut karena sudah ada surat dari bupati mengenai masalah tersebut” jelas Muchlis.
Muchlis juga mengatakan jika terbukti maka tpk harus mengembalika uang tersebut dalam jangka waktu 60 hari jika tidak maka akan berhadapam dengan hukum. “Jika ini ternjatkti maka mereka harus kembalkkan,jika tidak maka akan berurusan dengan hukum” tambahnya (Mardi ali/Rendi)
