Tersandung Kasus Narkoba Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap Warga Terusan Baru

 

Pangkalan kerinci, Newshanter.com. Pria yang berinisal AR (40 Thn) pada hari sabtu tanggal 13/01/2018) ditangkap Satres Narkoba Polres Pelalawan di Jalan Raja Ujung Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Penangkapan tersebut berdasarkan atas pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya, Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan satu bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dua kaca pirek, tiga buah mancis gas, lima lembar plastik bening klep merah, satu buah handphone nokia warna putih dan uang tunai Rp 200.000 ribu rupiah.
Kapolres Pelalawan, AKBP.Kaswandi Irwan.SI.K melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Maraden mengatakan kejadiannya adalah pada hari Sabtu tanggal 13 /01 / 2018 sekitar pukul 16.00 Wib berdasarkan pengembangan kasus narkoba dari saudari RI (54 Thn) warga jalan Akasia yang terlebih dahulu ditangkap oleh Satres narkoba Polres Pelalawan, mendapatkan informasi bahwa dalam mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari saudari RI dibantu oleh saudara AR dengan sebanyak satu bungkus narkotika yang sudah dibungkus rapi diplastik bening klep merah seharga Rp 200.00 ribu rupiah.

jadi melalui informasi tersebut Satres Narkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan dan pengkapan terhadap saudara AR disebuah rumah serta dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening.
Kini barang bukti dan Pelaku tersebut telah diamankan diMapolres Pelalawan guna untuk penyelidikan lebih lanjut (Dien Puga)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *