JAKARTA -Newshanter.com,- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut keterlibatan Jaksa Agung HM Prasetyo, usai vonis yang dijatuhkan kepada mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Menurut dia, hal itu lantaran nama Jaksa Agung HM Prasetyo, kerap disebut dalam persidangan bekas anak buah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tersebut.
“Pointnya KPK harus mengembangkan putusan Rio untuk melihat kembali siapakah aktor lainnya (termaksud Jaksa Agung),” kata Emerson kepada Okezone, Senin (21/12/2015) malam.
Diberitakan sebelumnya, vonis hukuman yang dijatuhkan kepada mantan anggota DPR tersebut dinilai terlalu ringan. Hal itu disebabkan putusan majelis hakim ini lebih rendah enam bulan dari tuntutan JPU pada KPK. Sebelumnya Rio dituntut hukuman penjara dua tahun dan denda Rp50 juta.
Rio diketahui divonis hukuman satu tahun enam bulan kurungan serta denda Rp50 juta subsider satu bulan penjara.
Atas putusn itu ICW menilai terlalu ringan.”Hukumannya terlalu ringan itu,” kata Emerson kepada Okezone, Senin (21/12/2015).Seharusnya, kata dia, vonis yang dijatuhkan kepada bekas anak buah dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Harusnya ya vonisnya itu sama, atau lebih sesuai dengan tuntuan JPU,” pungkasnya.(OKZ/NHO)




