Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menurunkan Tim untuk mengatur pedagang Takjil agar dalam mengelar dagangannya tidak menganggu arus lalu lintas dalam kota Kualasimpang. Kamis, (23/03/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar di lokasi pasar Takjil yang turut didampingi Kasatpol PP, Camat Kota Kualasimpang dan Kabid Pasar Dinas Koperindag Aceh Tamiang.
Dalam keterangan nya Syuibun Anwar menjelaskan bahwa sesuai hasil rapat pada hari Selasa 21 Maret 2023 yang diselenggarakan oleh Camat Kota Kualasimpang kita sepakati bahwa lokasi pasar Takjil diselenggarakan di jalan KS. Tubun. Ucap Kadishub.
Kemudian, untuk arus lalu lintas dari arah desa Paya Bedi dan Desa Sriwijaya yang selama ini mengunakan jalan KS Tubun untuk sementara dialihkan ke jalan Iskandar Muda. Dan untuk jalan S. Parman kita kosongkan dari pedagang agar arus lalu lintas Banda Aceh – Medan tidak terganggu karena jalan tersebut merupakan jalan Nasional yang harus bebas hambatan ungkap Syuibun Anwar.
Adapun Tim yang diturunkan untuk mengatur dan menghimbau agar pedagang tidak menganggu arus lalulintas antara lain Kadishub Aceh Tamiang, Kasatpol PP, Kabid Pasar Dinas Koperindag, Camat Kota Kualasimpang, Komandan Koramil Kota Kualasimpang, Kapolsek Kota Kualasimpang, Datok Penghulu Kampung Kota Kualasimpang, Datok Penghulu Kampung Sriwijaya, Datok Penghulu Kampung Perdamaian, Datok Penghulu Kampung Bukit Tempurung dan Datok Penghulu Kampung Kota Lintang.
Selanjutnya, Menurut Syuibun Anwar pada umumnya para pedagang merespon dengan baik arahan dari tim dan bersedia dipindahkan dari jalan S.Parman ke jalan KS. Tubun berhimpun semua pedagang yang berada dibeberapa ruas jalan masuk ke jalan KS. Tubun walaupun sebahagian kecil yang menyebar namun untuk sementara tidak menganggu arus lalu lintas. Tutup Kadishub mengakhiri.
(JAZ).
Komentar Terbaru