PANGKALAN KERINCI.Newshanter.com,-Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dikeluarkan KPU Pelalawan sampai H – 6 nanti tidak bisa bertambah akan tetapi bisa berkurang ,karena dari daftar yang telah ditetapkan ini mereka ada yang sudah meninggal dunia dan juga sudah tidak berdomisili di Pelalawan ini lagi ,selain itu sesuai dengan PKPU no4 tahun 2015 BAB II fasal 4 ayat 2 alenia c berbunnyi:berdomisili didaerah pemilihan paling kurang 6 bulan sebelum disahkannya DPS yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau dokumen kependudukan dari intansi yang berwenang .
Ketua KPU Pelalawan Nazarudin melalui wakilnya Alex saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengungkapkan ,berdasarkan PKPU no 4 Tahun 2015 BAB II fasal 4 ayat 2 alenia C jumlah pemilih tetap pada pilkada di Kabupaten Pelalawan jauh berkurang daripada Pemilu dan pilpressesuai dengan aturan diatas bahwa ,untuk pemilihan Gubernur yang berhak memilih adalah warga yang Berdomisili di Propinsi dan KTP nya dikeluarkan di wilayah Propinsi itu ,begitu juga dengan Bupati dan Walikota,para PNS itu yang berhak memberikan hak suara adalah mereka yang KTP nyadikeluarkan di Pelalawan serta berdomisili di Pelalawan 6 bulan sebelum ditetapkan DPS ,akan tetapi kalau mereka KTP nya.
Pelalawan tapi domisilinya di Pekan Baru atau daerah lain hanya karena ingin menyalurkan hak suara saja itu tidak bolehkan ,jadi dalam pilkada saat ini kita bukan berpatokan kepada KTP akan tetapi juga kita utamakan Domisili ,untuk jumlah DPT pada H – 6 itu tidak boleh bertambah tapi berkurang bisa ,bagi yang meninggal dan pindah domisili ke Kabupaten lain itu otomatis dikurangkan ,dalam hal pengawasan itu kita serahkan kepada Panwaslu dan para saksi Paslon serta LSM dan lainnyaterang alex.
Afrizal warga pangkalan kerinci mendukung hal diatas karena dengan adanya PKPU itu pelaksanaan pilkada di daerah kita ini bisa sesuai dengan yang kita harapkan lagi pula dengan peraturan itu sedikit banyaknya pemerintah sudah terbantu dalam pendataan penduduk ,karena jumlah penduduk yang ada di Distarduk jauh berbeda dengan yang dilapangan ,namun untuk pilkada ini marilah kita sama –sama ikut aturan bukan ikuti ancaman terangnya .(ishar.D)
