Kayuagung -Newshanter.com– Dalam agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang berlangsung di Ruang Paripurna Senin (25/04/2016), dengan pokok bahasan Pembicaraan Tingkat II Laporan Komisi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2015, serta pengambilan keputusan dan pendapat akhir Kepala Daerah. H Subhan Ismail satu-satunya anggota dewan dari Komisi III yang menolak menandatangani hasil LKPJ Kepalah Derah Kabupaten OKI, dengan alasan dirinya saat pembahasan dengan mitra kerja dalam keadaan sakit.
Sehingga bagi dirinya, penilaian berpotensi tidak objektif jika dirinya ikut membubuhkan tanda tangan atas hasil rapat kerja. Alasan yang disampaikan Subhan di ruang rapat Paripurna bernuansa berbeda dengan kenyataan sesungguhnya.
Ketika didesak wartawan, akhirnya Subhan angkat bicara. Menurut politisi asal Nasional Demokrat (Nasdem) ini, penolakan menandatangani LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKI terpaksa dilakukannya sebagai bentuk kekecewaannya.
Menurutnya, pada pembahasan rapat kerja dengan mitra Pemerintah yakni Dinas PU Bina Marga pada Senin (18/4) yang lalu, disepakati akan mengunjungi langsung daerah yang akan dibahas pada hari Rabu (20/4.2016). Lalu kemudian, Kekecewaan anggota parlemen ini menjadi ketika didapatinya rencana “Blusukan”, tanpa alasan yang jelas, Ketua Komisi III menyatakan urung dilaksanakan, “Saya bertanya, ada apa ini,? Toh, sampai sekarang pun, Saya tidak mendapatkan penjelasan sampai Rapat Lanjutan yang kedua digelar,” Ujarnya bertanya.
Masih menurut Subhan, pembatalan dengan alasan yang tidak diketahuinya ini, berdampak pada penilaian yang tidak objektif dari anggota dewan terhadap kinerja SKPD terkait. Dirinya malah berpendapat, jika Komisi III dengan PU BM OKI mau turun langsung ke lapangan untuk menilai hasil kerja, dirinya berkeyakinan, kesimpulan Komisi III benar-benar tidak sesuai antara data dan fakta, “Kalau dengan memberikan kesimpulan tanpa melihat langsung kelapangan, hasilnya pun tidak objektif. Dan kalau Saya pun ikut menandatangani, berarti Saya mencederai perasaan rakyat,” Tegasnya.
Subhan juga menambahkan, dirinya mengharapkan keterbukaan informasi secara jujur, baik antara anggota Komisi III, maupun dengan mitra kerja yakni Eksekutif sebagai penyelenggara Pemerintahan, “Mungkin di Komisi III Saya dikenal orang anggota Dewan yang melawan arus karena dianggap kerap bernada miring. Saya ikhlas lakukan ini, daripada konstituen yang telah memberikan amanahnya Saya khianati,” Tuntasnya. (lim)





