Guru Besar IAIN Sumbar dan Anggota DPRD Pasbar Ditahan

Salmadanis saat keluar dari Kejari Padang (rahmat zikri)

Sumbar. Newshanter – Guru besar IAIN Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat, Prof Salmadanis ditahan Kejari Padang, Kamis (14/07/2016).Ia ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah kampus III perguruan tinggi itu. Pembantu Rektor III ini tersangkut pembebasan 60 hektare lahan di Koto Tangah.Ia ditahan di Rutan Anak Air, Koto Tangah, Padang. Bersama dia juga ditahan notaris Eli Satria Pilo.

Sementara itu Senin (11/07/206) kejaksaan tinggi (Kejati) Sumbar, menahan Anggota DPRD Pasaman Barat berinisial “IS” yang terganjal kasus dugaan membuat dan mengunakan surat palsu. Penahanan ini sesuai dengan surat Polda tentang penyerahan tersangka dan barang bukti Senin tangal 11 Juli 2016.

Bacaan Lainnya

Menanggapi peristiwa ini, Ketua PAN Pasbar Erwin, Rabu (13/7) mengatakan dia belum mengetahui penangkapan ini. “Kalau memang benar, kita akan segera menindak lanjutinya kejadian ini,” katanya. (SGl/HLN)

surat penahanan
surat penahanan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *