Palembang,newshanter.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru resmikan CPNS formasi TA 2020 di aula SMK Negeri 2 Palembang, Rabu (13/1/2021).
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru didampingi KepalaBadan Kepegawaian Daerah (BKD) prov. Sumsel, Hj. Nora Elisya menghadiri sekaligus meresmikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Sumsel Formasi TA 2020.
Herman Deru mengucapkan syukur Alhamdullilah dan selamat atas peresmian sebagai CPNS di lingkungan Pemprov Sumsel yang berjumlah 181 orang terdiri dari tenaga kesehatan berjumlah 109 orang dan tenaga teknis lainnya 72 orang.
“Kalian patut bersyukur dan berbangga karena telah terpilih menjadi abdi negara dan abdi masyarakat melalui proses seleksi dan kompetitif serta bebas KKN sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam rentang waktu 1 tahun kedepan para CPNS mengalami masa uji coba untuk menetapkan layak tidaknya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ini baru langkah awal, kedepan masih banyak yang harus dipersiapkan dan ditaati agar kalian mnajdi Aparatur Sipil Negara tangguh dan profesional sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,” imbuhnya.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Displin PNS, telah jelas mengatur kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dimana CPNS/PNS dapat diberikan sanksi hukuman displin apabila melanggar peraturan displin pegawai mulai dari sanksi ringan sampai dengan sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.
Herman Deru berpesan kepada CPNS yang baru untuk selalu menempa diri, agar mampu bekerja dengan baik, berdisplin, loyal pada pimpinan dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Perundang-undangan. (rils)