Kayuagung (OKI), newshanter.com – Anggota DPRD OKI Dodi Primadona Mulia SE MM melaksanakan kegiatan reses atau turun kelapangan untuk menjaring aspirasi masyarakat di Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya.
Pada kegiatan reses tersebut, Doddy Primadona SE, MM menyampaikan bahwa kegiatan reses ini telah sesuai dengan yang diatur pemerintah melalui UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR dan DPD serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan secara langsung melalui kegiatan resi ini, baik dalam bidang pembangun infrastruktur dan lain sebagainya.
“Aspirasi masyarakat yang telah disampaikan akan ditampung untuk bahan saran yang akan dipilih pada penyusunan pembangunan untuk anggaran tahun selanjutnya,” jelasnya.
Ditambahkannya pula, dengan adanya reses yang dilakukan ini anggota DPRD dapat mengetahui lebih jauh tentang kondisi masyarakat. Sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di berbagai daerah di wilayah Kabupaten OKI, khususnya di Dapil V, yakni Kecamatan Lempuing Jaya dan kecamatan Lempuing.
“Semua masukan akan menghasilkan catatan bagi kita untuk dibawa ke masa perserikatan ataupun rapat banggar, kami selaku anggota DPRD OKI Dapil V akan berusaha semaksimal mungkin agar saran yang telah disampaikan dapat terealisasi,” ungkapnya.
Masih kata dia, selama kegiatan reses yang digelar dari 12 juni hingga 17 juni tersebut, politisi Partai Hanura ini menyambangi 12 titik lokasi reses di dua kecamatan yang tergabung didalam daerah pemilihan (dapil) 5, yakni desa Cahya Tani, desa Cahya Maju, desa Cahya Makmur, desa Cahya Bumi, desa Sindang Sari, desa Tulung Harapan, desa Sumber Agung, desa Tanjung Sari 2, desa Suka Mulya, desa Sungai Belida, desa Tania Makmur, dan desa Suka Jaya (Sp 7).
Lebih lanjut dikatanya, untuk Kecamatan Lempuing, warga Desa Sindang Sari mengusulkan pembangunan pengecoran jalan poros di Dusun II dan Dusun IV sepanjang 4500 meter, Lampu Jalan 100 titik, Tembok Penahan Tanah (TPT) 2000 meter dan rehab kantor Desa.
Kemudian di Desa Cahya Maju warga mengusulkan jalan Moro senang dusun IV dan V sepanjang 1400 meter, lampu jalan 100 titik dan tugu batas desa. Sedangkan untuk Desa Sumber Agung warga mengusulkan pengecoran jalan di Dusun II sepanjang 700 meter dan pembangunan Box Culvert di dusun I dan Dusun IV.
Selanjutnya di Dusun Kuta Pandan atau Desa Cahya Tani, masyarakat mengusulkan pembangunan jembatan besi di dusun IV, Jalan Usaha Tani Di Dusun I – Dusun IV, serta pembangunan paving blok di dusun II.
Sementara itu untuk Desa Cahya Bumi warga mengusulkan agar dibangunkan jalan cor lanjutan dusun III hingga dusun IV sepanjang 10 KM dan dibangunkan Box Culvert sebanyak dua unit di Dusun III dan IV.
“Karena didesa tersebut kesulitan untuk mendapatkan sinyal jaringan telepon maupun internet yang memadai, warga mengusulkan agar dapat dibangunkan tower atau BTS yang dapat membantu sarana komunikasi dan informasi masyarakat”, ujarnya.
Selain dikecamatan Lempuing, Reses juga digelar di Kecamatan Lempuing Jaya, dimana Dodi juga menampung sejumlah aspirasi yang diutarakan warga dalam reses diantaranya, di Desa Tanjung Sari II warga mengusulkan diadakannya peningkatan jalan poros desa sepanjang 8.000 meter dan penerangan jalan atau LPJU.
Sedangkan untuk Desa Sukajaya masyarakat meminta Lampu jalan (LPJU) dan mengusulkan pembangunan jembatan jalan poros sebagai akses lintasan anak sekolah dan lalu lalang masyarakat untuk melancarkan hasil produksi.
Menyikapi aspirasi masyarakat tersebut, Doddy Primadona Mulia SE berjanji akan berupaya untuk mengakomodir berbagai usulan tersebut dan menyampaikannya dalam rapat paripurna sehingga dapat dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD OKI yang nantinya akan dibahas bersama pihak eksekutif.
“Tentu saja aspirasi masyarakat inilah yang akan menjadi pedoman dan sekaligus juga sebagai salah satu dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan sehingga nantinya akan betul-betul dirasakan dan tepat sasaran bagi masyarakat, meskipun nanti akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.”tandasnya. (Eka)
