MUSIRAWAS -Newshanter.com- Joko Wahyudi (34) warga dusun 7 Desa G2 Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas, nekat mencabuli Putri (15) yang tak lain ponakannya sendiri.
Seperti dilansir Sripoku. Com,Tidak hanya sekali, buruh serabutan ini telah berulang kali melakukan tindak asusila, bahkan dilakukan di hadapan istrinya.Putri yang sudah tiga tahun ikut di rumah paman dan bibinya tersebut, pertama kali menjadi korban pencabulan pada 21 Mei 2015 lalu.
Pelaku dihadapan penyidik mengatakan awal mulanya dia melakukan cabul saat melihat Putri tengah berbaring di depan televisi, seketika itu juga terbesit niat untuk menyetubuhi korban.Bermodal sebuah handphone berisikan video porno, Joko memperlihatkan adegan seks didepan putri.
“Nduk, enak nih kaya gini, bibi kau bae minta terus,” ungkap pelaku saat mencoba memperkosanya.Namun, Putri tidak merespon permintaan pelaku, dan akhirnya pelaku kerasukan setan yang langsung memperkosanya.Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan ini menerangkan, bahwa Putri telah tiga tahun tinggal bersamanya.
Diapun sudah menganggap putri sebagai anaknya sendiri. Sebab orangtua putri tidak tahu berada dimana.Sementara, Kapolsek Tugumulyo melalui Kanit Reskrim Ipda Sofyan Hadi menjelaskan, penangkapan tersangka setelah mendapat laporan dari korban, Senin (09/11/2015) lalu. Dan pelaku diringkus sedang berada di rumahnya, Selasa (10/10/2015) sekitar pukul 12.00.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka, penyidik akan menjerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat 3 uundang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(*)
