Musi Rawas. Newshanter.com. – Aksi demo Forum Masyarakat Beliti Menggugat (FMBM) dihalaman Kantor Bupati Musi Rawas, selain mempertanyakan proyek dibawah pengawasan PUCKTRP Mura yakni pengalihan pekerjaan proyek pembangunan siring atau drainase.
Aksi demo juga mendesak Bupati Hendra Gunawan mencopot jabatan Ristanto selaku Kepala Dinas PUCKTRP Mura. Serta mempermudah Jurnalis untuk mendapatkan imformasi Jumat (27/09/2019).
Aksi demo yang dijaga ketat dihalaman Kantor Dinas PU CKTRP Mura. Andy Lala dalam orasinya, meminta Bupati Hendra Gunawan. tidak mengeluarkan kebijakan yang menghambat tugas jurnalis dalam mendapatkan informasi untuk disampaikan kepada publik.
‘Pengamanan pintu masuk dinas agar diperlonggar dan jangan menghambat tugas jurnalis untuk mendapatkan informasi. Jangan berpihak hanya untuk kroni nya saja mendapat akses masuk ke kantor tersebut”, kecam nya.
Sementara menurut Yan, yang berprofesi sebagai wartawan di wilayah MLM menyayangkan kebijakan Kepala Dinas untuk memperketat pengaman bagi wartawan dalam mendapatkan informasi.
“Saya sendiri punya penglaman yang tidak mengenakkan berhadapan dengan pengamanan/Scurity Kantor Dinas yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Terkadang kita mengetahui Kepala Dinas ada di kantor, namun aneh nya sekurity mengatakan Kadis nya sedang dinas luar (DL). Pengamanan/Sekurity itu di gaji sesuai tupoksinya bukan digaji untuk berbohong”, ujar Yan.
Lanjutnya, Sekurity se akan “sengaja” ditugaskan menjadi penghalang. Memangnya kedatangan jurnalis itu mau bikin onar atau menggangu ketenangan Kadis dalam menjalankan tugasnya, ucap Yan dengan nada kesal.
“Jurnalis itu bekerja sesuai kode etik, menemui narasumber hanya untuk mendapatkan informasi bukan untuk obrolan kosong”, sindirnya.
Kesulitan para jurnalis mendapatkan informasi juga tidak lepas menjadi sorotan Febri RB, selaku aktivis pengamat anggaran dan kebijakan pemerintah wilayah MLM.
Menurut Febri RB, sistem pengamanan yang diterapkan Bupati Hendra Gunawan pada Kantor Bupati Musi Rawas tidak lah bijak, akibatnya di ikuti oleh OPD lainnya. Bupati sebagai Kepala Daerah seharusnya membuka luas kebebasan pers dalam mendapatkan informasi.
“Silahkan saja pengamanan diperketat asalkan Bupati menyiapkan seorang jubir yang dapat membantunya dalam memberikan informasi kepada awak media”, katanya.
Jangan alih-alih memperketat pengamanan “dijadikan trik menjegal wartawan” dalam mendapatkan informasi untuk disampaikan kepada publik. Kondisi seperti ini akan membuat “gap” jarak antara jurnalis dan pemerintah.
Profesi jurnalis itu sangat mulia, ikut berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jurnalis, selain mampu menghasilkan berita dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, juga merupakan control baik untuk masyarakat bahkan untuk suatu pemerintahan, tegas nya. (SRD/NHO)