PELALAWAN, newshanter.com – Dalam upaya mencegah Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), Babinsa Koramil 03/Bunut, Serda Hamasani bersama tiga orang anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sering melaksanakan Patroli Karlahut di Desa Sering Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Riau, Minggu (21/7/2019).
Dalam kegiatan tersebut Serda Hamasani yang juga merupakan Babinsa Desa Sering ini melaksanakan berbagai upaya mengantisipasi Karlahut, selain Patroli juga mensosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan, dan bisa mendapat sanksi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” jelas pak Babinsa.
Ia juga menghimbau, sosialisasi dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan.
Apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan, tegas Babinsa.***(ang)





