Dugaan Pungli di SDN 134, Tim Inspektorat Lakukan Audit

Palembang, newshanter.com – Media sosial dihebohkan dengan curahan hati seorang wali murid mengenai adanya pungutan masuk sekolah. Sosok netizen yang meminta namanya disamarkan mengaku dimintai bayaran Rp 4 juta sebagai syarat memasukkan anaknya ke SD Negeri 134 Talang Jambe, Palembang.

Terkait hal itulah sebanyak 12 orang anggota tim inspektorat kota Palembang yang diketuai Idel Abdillah mendatangi sekolah tersebut untuk mengaudit permasalahan tersebut, Senin (20/10/2025).

Ketua tim audit Ideil Abdillah mengatakan, pihaknya menerima pengaduan salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang disampaikan ke kejaksaan negeri Palembang. Dari kejaksaan negeri diteruskan kepada kami.

“Jadi hari ini kami perlu ketemu wali murid kelas 1 sehubungan dengan laporan atau pengaduan LSM tersebut. Bahwa sekolah kita ini diadukan. Bahwa proses penerimaan siswa baru kemarin katanya memakai uang. Kalau tidak ada uang anak bapak ibu tidak bisa sekolah disini. Uangnya sebesar Rp 4 juta rupiah,” ujarnya.

Lanjut, ia mengatakan, jadi pengaduan itu sudah sampai di kejaksaan. Ini mau tidak mau kita jawab. Jadi hari ini bapak ibu kami minta membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa anak bapak ibu masuk di sekolah ini pakai uang atau tidak.

” Tujuan supaya sekolah ini tidak kena adu lagi karena semakin banyak pengaduan yang masuk di sekolah ini maka guru-guru Disni semakin tepat karena harus menanggapi. Kalau guru-guru nya repot otomatis bisa menggangu kegiatan mengajar. Kalau terganggu anak-anak kita sendiri yang rugi,” katanya.

Sementara itu Kepala Sekolah SD negeri 134 Palembang Yuyun Sartina, menegaskan pihaknya sama sekali tidak meminta uang saat penerimaan siswa baru.

“Selama saya menjadi kepala sekolah disini tidak pernah meminta uang supaya anak-anak bisa masuk disekolah ini. Selama ini sesuai dengan 3 jjalur yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan yakni domisili, afirmasi dan mutasi,” ujarnya.

Dikatakannya, kedatangan tim inspektorat adalah buntut dari laporan masyarakat melalui LSM Himpunan Demokrasi. Sudah empat kali pihak sekolah menerima surat tersebut.

“Mereka menuduh ada pungli sebesar Rp4 juta persiswa untuk masuk ke sekolah ini. Tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.

Masih dikatakannya, pihaknya tidak diperbolehkan masuk kedalam kelas saat pemeriksaan berlangsung. Hal yang sama terjadi ketika para guru dikumpulkan untuk dimintai keterangan.

“Saat wali murid menulis surat pernyataan, saya tidak diizinkan masuk. Bahkan ketika guru dikumpulkan, saya justru diusir dari ruangan tersebut,” katanya.

“Kami sudah hadir semua tidak ada yang mangkir. Mereka bilang pemeriksaan akan dilanjutkan dan kami akan dipanggil lagi ke kantor. Kami patuh, tetapi kenapa prosesnya tidak diselesaikan hari ini,” tutupnya. (Frs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *