Pangkalan kuras Newshanter.com.Dua orang pelaku pungli kemaren pada hari Selasa tanggal (29/05/ 2018) sekitar pukul 11.00 Wib ditangkap Polisi Sektor Kecamatan Pangkalan kuras kabupaten Pelalawan dijalan lintas KM.92/93 desa Palas Kecamatan Pangkalan kuras kabupaten Pelalawan.Riau.
Dua pria, yang satunya masih remaja ini melakukan kegiatan saber pungli dengan meminta uang kepada sopir truck yang lewat kerena sedang adanya perbaikan jalan serta berlangsungnya sistim buka tutup jalan. Penangkapan langsung dipimpin oleh klsek Pangkalan kuras Kompol Ali Ardi. SH.,M.Si yang diikuti lima (5) Personilnya.
Kapolres Pelalawan AKBP.Kaswandi Irwan.SI.K melalui Kapolsek Pangkalan kuras Kompol Ali Ardi.SH.MS,i ketika dikomfirmasi Newshanter.com pada hari selasa (29/05/2018) mengatakan , ” Benar telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pria yang telah terbukti melakukan Pungutan Liar ( Pungli).
Kedua tetdangka adalah, berinisial SH, ( 26 thn ) tukang tempel ban yang tinggal desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan.Kemudian RAH ( 18 thn) , yang bekerja sebagai petani, yang tinggal didusun macang ,Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan.
Sebagai barang bukti telah kita amankan dari kedua Pelaku yakni uang senilai Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah ) dan 2 (dua ) unit Stik Light kata Kapolsek.
Kedua Pelaku pungli ini kita amankan di Polsek Pangkalan Kuras guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.( Dien Puga)





