PALEMBANG – Newshanter.Com..Laonma Tobing dan Ikhwanuddin, dua pejabat Pemprov Sumsel yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, menyatakan siap untuk menjalani sidang.Pernyataan ini disampaikan keduanya setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejari Palembang dan berkas penyidikan keduanya dinyatakan lengkap, Rabu (1/2/2017).
“Saya siap untuk disidang. Saya terima kasih dinilai sudah kooperatif,” ujar Laonma Tobing.
Begitu juga dengan Ikhwanuddin. Meskipun dalam kondisi sakit dan menggunakan tongkat, Ikhwanuddin menyatakan siap untuk disidang.
“Saya ikuti aturan saja. Semuanya sudah sesuai prosedur dan saya ikuti,” ujar Ikhwanuddin.Kedua pejabat ini tidak dilakukan penahanan oleh Kejari Palembang.Dalam waktu dekat, berkas perkara keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Palembang
Sebelumnya kedua tersangka kasus korupsi Dana Bansos Pemprov Sumsel tahun 2013, ini Menjalni pemeriksan tahab tahap dua di Kejari Palembang, Rabu (1/2/2017).
Menurut Kejari Palembang Rustam Gaus Keduanya dinyatakan tidak ditahan oleh Kejari Palembang.Karena keduanya kooperatif. “Untuk jaksa memutuskan tidak melakukan penahanan menjelang keduanya dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang. Selain itu, ini juga atas permintaan dari pihak keluarga,” ujar Rustam Gaus.
Namun kata Rustam apabila selama proses pelimpahan keduanya tidak kooperatif, Kejari Palembang akan melakukan penahanan.Kejari Palembang menjadi jaksa penuntut setelah kasus ini dilimpahkan oleh Kejagung RI.(01)





