Rengat Riau. Newshanter.com- Dua orang pengumpul emas dari hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) dan seorang warga pengumpul sawit di Desa Peladangan Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Inhu, Riau menjadi korban perampokan, Rabu (18/11/2015) dinihari. Ketiganya menderita kerugian ratusan juta rupiah dalam peristiwa yang terjadi satu malam dengan waktu berdekatan dari pukul 02.15 sampai pukul 03.00 Wib.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kasubbag Humas Iptu M Ari Surya Santoso SH dihubungi Jurnalriau.com, Rabu (18/11/2015) sore mengatakan, dalam menjalankan aksinya perampok yang berjumlah 4 orang menggunakan senjata api. Bahkan untuk menakut-nakuti korbannya, pelaku melepaskan sejumlah tembakan ke atap serta dinding rumah.
“Di rumah korban kedua dan ketiga, pelaku yang semuanya bersenjata api melepaskan tembakan ke atas serta dinding rumah untuk menakut-nakuti korbannya,” ujar Ari Surya.
Diuraikannya, kejadian pertama pada pukul 02.15 Wib di rumah Hendri (24) yang bekerja sebagai penampung emas hasil PETI, beralamat di Desa Peladangan. Tiga pelaku masuk dari pintu samping rumah dengan cara mendobrak pintu menggunakan palu besar. Sedangkan seorang pelaku lagi berjaga di pintu depan. Korban diancam menggunakan senjata api (senpi)
serta disetrum menggunakan senter. Kemudian para pelaku mengambil uang milik korban yang ada didalam laci lemari kamar sebanyak Rp. 15.000.000.
Kejadian kedua pada pukul 02.30 Wib di rumah korban Tarni (51), perempuan yang juga bekerja sebagai penampung emas di Desa Peladangan. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang, kemudian 3 orang pelaku mendobrak pintu kamar dan langsung mengancam korban menggunakan senjata api. Untuk menakut-nakuti korban, pelaku menembakkan senjata api ke arah atas sebanyak 2 kali. Kemudian pelaku mengambil uang milik korban yang disembunyikan di bawah sejadah berjumlah kurang lebih Rp. 20.000.000.
Kejadian ketiga terjadi pada pukul 03.00 Wib di rumah korban Heriyanto (38), seorang pria yang bekerja sebagai penampung sawit beralamat di desa yang sama. Pelaku masuk ke rumah korban juga dengan cara mendobrak pintu depan.
Setelah masuk, pelaku menembakan senjata api ke dinding rumah korban sebanyak 2 kali dan langsung mengancam serta memukul korban. Kemudian pelaku meminta uang dan salah satu pelaku mengobrak-abrik lemari dan mengambil uang sebanyak Rp.77.000.000, emas 2,5 mayam, 2 unit Hp merk Nokia.
Pelaku juga meminta kunci kontak satu unit sepeda motor Yamaha vixion warna hitam BM 3801 VM. Sesaat sebelum meninggalkan lokasi, para pelaku menembakan senjata api ke atas sebanyak 3 kali. Di rumah korban Heriyanto kerugian ditaksir mencapai Rp.95.000.000.
Menurut Ari Surya, dari 3 TKP tersebut dapat disimpulkan ciri-ciri pelaku yaitu menggunakan sepeda motor roda dua jenis Megapro warna hitam dan ranmor roda dua bebek. Tiga orang pelaku berbadan tinggi besar memakai masker dan jaket kulit warna hitam, rambut pendek. Seorang lagi agak pendek memakai masker dan jaket warna hitam, logat bahasa Indonesia. Keempat pelaku seluruhnya menggunakan senjata api.
“Barang bukti yang diamankan dari TKP adalah engsel pintu yang rusak serta 2 selongsong peluru. Untuk mengungkap peristiwa tersebut Polres Inhu bekerja sama dengan Polsek Pranap telah mendatangi dan melaksanakan oleh TKP,” pungkasnya. (jur/nho)





