Dua Orang Oknum Guru Pesantren Cabuli 40 Siswa Laki -Laki

  • Whatsapp

Bukittinggi, newshanter.com – Puluhan pelajar jadi korban cabul oleh dua oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Agam.

Kaporesta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati mengatakan, kedua pelaku RA (29) dan AA (23).

Bacaan Lainnya

“Pelaku adalah guru dan korban murid di sekolah itu,” kata Kombes Yessy pada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Total korban untuk sementara, kata Kapolresta, sebanyak 40 orang. Pihaknya masih menunggu jika ada laporan dari korban lain terkait kasus ini.

“Pelaku RA, korbannya 30 orang. Sedangkan pelaku AA korbannya 10 orang. Semua korban pelajar setingkat SLTP,” ujarnya.

Dijelaskannya, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari salah satu korban.

Kemudian Polresta Bukittinggi melakukan pendalaman.

“Kita lakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban, lakukan visum,” ujarnya.

Pelaku disangkakan UU Perlindungan Anak Pasal 82 ayat 2 Junto Pasal 76 huruf E Undang-Undang 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.(A/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *