OKU Sumsel – Newshanter,.com ,Dua orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Rabu (30/8/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di Pemerintahan Kabupaten OKU Selatan.
Kedua oknum anggota LSM itu adalah S (42), warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat dan L (24) warga Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Merek sebagai anggota salah satu LSM di OKU Induk.
Sedangkan korban pemerasan yakni Sy (52), kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang tinggal di Kompleks Perumahan Pemkab OKU Selatan.
Motif pemerasan diduga masalah wanita.
Kedua oknum LSM itu mengaku memergoki pejabat tersebut bersama wanita yang bukan muhrimnya berada di salah satu hotel di Baturaja, OKU.Hal itulah yang membuat kedua oknum melakukan pengancaman dengan meminta uang senilai Rp 80 juta.
Jika tidak memenuhi permintaan tersebut, mereka akan menyebar foto pejabat tersebut.”Transaksi pertama sejumlah Rp 8 juta pada bulan juli lalu. Transaksi kedua sebesar Rp 10 juta pada awal bulan Agustus,” jelas Kasatreskrim OKU Selatan AKP Ujang Abdul Aziz SE.
Kemudian transaksi pemerasan yang terakhir atau yang ketiga dilakukan pada Rabu (30/8/2017) dengan transaksi uang sejumlah Rp 20 juta.Karena tak tahan diperas, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi, Rabu (30/8/2017).
Atas laporan tersebut Tim Saber Pungli dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU Selatan dan Kanit Pidsus melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pemkab Kelurahan Batu Belang Kecamatan di depan Alfamart.
Tim Saber Pungli juga mengamankan dari tangan tersangka barang bukti (BB) berupa uang tunai RP 20 juta, 1 unit HP Samsung S8, 1 unit HP Samsung lipat, 1 unit hp OPPO F1A, 1 unit ATM BRI Card, 1 unit mobil Toyota Avanza silver metalik BG 1746 FF yang dikendaraai pelaku dan 1 buah kartu anggota LSM milik L.(SP/fil)