Muba, NewsHunter,com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Riamon Iskandar melantik dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode masa jabatan 2014 – 2019 dalam sidang istimewa paripurna DPRD Muba di gedung DPRD Muba, Rabu (2/12).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor : 800/KPTS/II/2015 dan Nomor : 801/KPTS/II/2015 dua anggota DPRD Pengganti Antar Waktu yang dilantik tersebut adalah Ahmad Rivai menggantikan Bambang Karyanto ST dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Maulei Hafiz SH menggantikan Adam Munandar SE dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pelantikan berjalan lancar dan tertib disaksikan Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Pahri Azhari, Wakil Ketua DPRD Muba Darwin SH, dan Aidil Fitri, serta seluruh anggota DPRD Muba, juga hadir anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir H Uzer Effendi MS, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Musi Banyuasin dan masing-masing keluarga kedua Anggota DPRD PAW.
Setelah pengucapan sumpah janji pelantikan Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar menyematkan pin emas tanda jabatan kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik dan dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari Bupati Muba yang diikuti oleh Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir.(Heri chaniago)








