DR Dra Mia Amiati SH MH Dilantik Jaksa Agung RI Sebagai Kejati Riau

Pekanbaru. Newshanter.com, Setelah menjabat sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi (wakajati) Riau selama berapa bulan DR DR Dra Mia Amiati SH MH, dilantik menjadi kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12/2019) pagi.

Pelantikan wanita kelahiran Jakarta 4 Maret 1965 ini berlangsung lancar dan khimad. Ia dilantik bersama pegawai esselon II dilikungngan Kejaksaan RI dan 13 kepala Kejaksaan tinggi, diantaranya kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. WISNUBAROTO.SH. M.Hum . Kejati Sumbar Amran SH.MH, Kajati Jambi JUDHY SUTOTO, S.H, Kajati Bangka Belitung RANU MIHARDJA, S.H., M.Hum. Kejati Kepulauan Riau di Tanjung, SUDARWIDADI, S.H. Kajati Sumut-Dr. AMIR YANTO, S.H., M.M. M.H Kejati Jawa Tengah Priyanto SH. MH dan Kejati lainya.

Dihadiri Wakil Jaksa Agung RI.Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Setia Untung Armadi dan Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Setia Untung Armadi Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Kejaksaan RI, Ketua Umum,Segenap Ibu-Ibu Pengurus, dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat dan Daerah. DR Dra Mia Amiati dilantik mengantikan kejati sebelumnya Uung Abdul Syakur.

Kejati Riau yang baru ini ketika diwawancarai Newshunter.com, usai pelantikan megatakn tugas yang akan di jalani Sesuai dengan arahan Pak Jaksa Agung bahwa kami selaku Kepala Kejaksaan Tinggi yg baru dilantik harus dapat melakukan identifikasi, analisa, dan formulasikan solusi untuk menyelelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas.

Kemudian. Untuk mewujudkan penegakan hukum dengan tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif, tetapi dalam hal tertentu perlu juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal; dimana kami Harus dapat menciptakan penegakan hukum yang memastikan terciptanya kepastian dan suasana kondusif bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dan investasinya, sehingga dapat berkorelasi secara positif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk kebijakan ke dalam baik pada masing2 Bidang pada wilayah hukum Kejati Riau maupun pada jajaran para Kajari sewilayah Riau seluruh jajaran penegak hukum dalam pelaksanaan tupoksinya masing2 harus mampu sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan “Indonesia Maju” dalam penegakan hukum yang berkualitas dan mampu mendukung terciptanya keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Khusus kepada para kajari agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat di lingkungan jajaran masing-masing, sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah. Terlebih pemantauan kepada setiap personil dari paham radikalisme dan ujaran kebencian, yang seringkali terpapar atau diunggah melalui media sosial yang dimiliki.

“Berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sebagai bagian dari upaya mempercepat terciptanya reformasi birokrasi sebagaimana yang ingin kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Mia Amiati sebelum menjabat Kejati RIau, pengalaman kerjanya di Jajaran Kejaksaan, pernah Tata Usaha pada Kejagung RI
Tata Usaha pada PUSLUHKUM Kejagung RI, Kasubbag Umum pada PUSLUHKUM Kejagung RI,Kasubbag Keuangan pada Pusat Ops. Intelijen Kejagung RI, Kasubbag Penilaian pada Bag. Penilaian dan Pemantauan SESJAM Intel Kejagung RI,Kepala Seksi Evaluasi dan Laporan pada Subdit Pam. Disperdag. Dit. Ekkeu. Kejagung RI,Pj. Kabag Sunproglappada JAM Intel Kejagung RI.

Wanita yang hobbi olah dan menulis ini pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Lampung, KepalaSubdit Pam. Disperdag. JAM Intel Kejagung RI Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kep. Riau,Kepala Bag. TU pada JAM Pengawasan Kejagung RI Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong,Asisten Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Koordinator Pada JAM DATUN Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan sekarang Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

SEDANGKAN PENGALAMAN MENGAJAR :
1. DISKLAT SUS SAR INTEL di PUSAT DIKLAT KEJAKSAAN RI
2. DIKLAT PPPJ di BADIKLAT KEJAKSAAN RI PADA TAHUN 2016
3. DIKLAT PRAJABATAN di BALAI DIKLAT PROVINSI JAWA TENGAH PADA TAHUN 2015
4. TERCATAT SEBAGAI DOSEN TETAP DENGAN NIDK : 8890360017 FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS PAKUAN BOGOR PADA TAHUN 2014 s/d SEKARANG
5. DOSEN PROGRAM S2 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NEGERI RIAU PADA TAHUN
2018 s/d SEKARANG
6. MENJADI Co PROMOTOR PADA PROGRAM S3 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS
PADJAJARAN PADA TAHUN 2019 s/d SEKARANG

TANDA JASA / PENGHARGAAN :
1. SatyalancanaKarya Satya X Tahun pada Tahun 1999 dari Presiden RI
2. SatyalancanaKarya Satya XX Tahun pada Tahun 2009 dari Presiden RI
3. Penghargaan dari Kementrian Kehutanan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi
Alam atas Keberhasilan dalam rangka menyelamatkan asset negara seluas 29.4 Ha di
Blok Batu Karut/Petak 5 Kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
pada Tahun 2014 dari Kementrian Kehutanan.(Zainal piliang)

Para Kejati Yang dlsntik Befoto bersama dengan Jaksa Agung/ foto ist

Pos terkait