RAPAT PARIPURNA DPRD BUKITTINGGI, TANDA TANGANI PERSETUJUAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN APBD TAHUN 2023 DAN PERDA PENYELENGGARAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILAS UMUM

  • Whatsapp

Bukittinggi, News Hanter.Com-DPRD Kota Bukittinggi menyelenggarakan Rapat Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda tentang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum, menjadi Peraturan Daerah

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Benny Yusrial, didampingi Wakil Ketua Rusdy Nurman dan turut hadir Walikota Bukittinggi Erman Safar, sekdako Bukittinggi  Martias Wanto,staf ahli, pimpinan BUMN/BUMD, unsur Forkopimda, segenap anggota Dewan, Asisten Pemko, Kepala SKPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya, bertempat diruang sidang DPRD, Jum’at (14/6/2024)

Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial pada kesempatan tersebut menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Bukittngi pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh DPRD Bukittinggi

Pada kesempatan itu fraksi-fraksi DPRD menyatakan pendapat akhirnya terhadap rancangan peraturan daerah.

Fraksi mengucapkan terimakasih atas pansus PSU dan pemerintah daerah yang telah membahas ramperda PEYELENGARAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM ini dan juga telah di setujui di rapat gabungan komusi, dengan adanya ranperda dan jadikanlah Perda ini sebagai acuan Pemerintah daerah terutama SKPD sehingga tidak ada lagi temuan temuan oleh Badan Periksa Keuangan.

Pandapat Fraksi Partai Demokrat:

Fraksi Partai demokrat dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa Partai Demokrat tidak akan mengulas secara terperinci tentang  hal yang telah disebut di atas, terkait tahapan dan mekanisme yang ada mengacu pada Peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Fraksi menekankan, kepada pemerintah agar tetap polusi dan serius mengelola Sektor Pajak dan Retribusi sehingga kesalahan dan kebocoran dapat diminimalisir.

Pendapat Fraksi PKS:

Fraksi PKS menyambut baik dengan telah selesainya semua pembahasan tersebut, Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah kedepan, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah, meningkatkan monitoring dan evaluasi (monev) dalam rangka mengantisipasi kebocoran, memberantas premanisme dan para broker yang disinyalir menjadi dalang kebocoran tersebut karena tidak sesuai dengan visi daerah untuk menciptakan Bukittinggi Hebat berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

Secara spesifik Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan pendapatan dari sektor parkir yang realisasinya masih jauh dari harapan, melaksanakan rekomendasi BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 47 agar memungut retribusi dan sewa atas pemanfaatan toko/kios di Gedung Pasar Atas dan Semoga menjadi solusi atas permasalahan perumahan dan permukiman yang selama ini berjalan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Fraksi PKS juga mendorong untuk menegakkan aturan yang tertuang dalam Ranperda ini setelah diundangkan nantinya untuk mendorong Pemerintah Daerah agar mengalokasikan anggaran yang memadai untuk melaksanakan amanat Ranperda ini termasuk amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) agar Pemerintah Daerah mengaloksikan anggaran minimal 40 persen (%) untuk sarana, prasarana yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Pendapat Fraksi Amanat Nasional Pembangunan:

Fraksi tersebut mencermati tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal tercapai, fraksi meminta agar pemerintah mau melakukan diskusi lebih, ini demi kemajuan untuk bersama.

Fraksi menyoroti tentang PAD di sektor objek pajak dan retribusi pelayanan persampahan, pengawasan dan pengendalian menara telkomsel.

Terkait dengan telah selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, fraksi berharap tidak hanya menjadi solusi tetapi juga dapat menjadi jawaban atas segala persoalan.

Tentang adanya sisa dana dari sisa pekerjaan dan atau karena tidak dapat melakukan pekerjaan karena tidak cocok menu dan sebagainya. Fraksi memberikan Rekomendasi agar Pemko untuk segera meminta dukungan kepada Kementerian terkait agar tidak menjadi beban anggaran pada tahun berikutnya.

Fraksi Amanat Nasional sedikit memberikan catatannya tentang dari hasil PAD dan belanja daerah, realisasi pendapatan daerah 96,36% merupakan capaian sangat baik, namun untuk PAD 89,59% butuh perhatian serius terhadap OPD inner, khususnya dinas Perindustrian dan Perdagangan, demikian juga dinas perhubungan dalam pengelolaan pendapatan retribusi. Menurutnya, masih banyak yang belum tercapai secara optimal.

Fraksi Gerindra:

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, penggunaan anggaran yang sudah cukup baik dengan tingkat capaian 92,63%, namun masih terdapat beberapa SKPD yang capaian realisasinya dibawah realisasi rata-rata pemerintah daerah, fraksi berharap agar masing-masing perangkat daerah dapat merealisasikan anggaran sesuai kebutuhan tugas dan fungsi serta kapasitas dan sumber daya yang tersedia, dan untuk capaian dibawah rata-rata agar dilakukan evaluasi.

Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum Fraksi mengharapkan adanya Ranperda, ini dapat menjawab permasalahan perumahan dan permukiman, agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam aksebilitas, kenyamanan dan keamanan lingkungan hunian.

Walikota Bukittinggi Erman Safar:

Dalam pembacaan Pendapat Akhir Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan bahwa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Bukittinggi.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahapan akhir dari suatu siklus tahunan dibidang keuangan dalam proses tata kelola pemerintah, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban APBD.

“Alhamdulillah semua tahapan telah kita lalui bersama, dan terlaksana dengan baik, sehingga mendapatkan persetujuan dari DPRD Bukittinggi,” kata Erman sembari mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak.

Menurutnya, dengan semangat kebersamaan serta menjunjung tinggi asas musyawarah untuk mufakat, maka berbagai sasaran dan masukan akan menjadi motivasi dan evaluasi dalam peningkatan efektivitas pelaksanaan APBD di tahun berikutnya bermanfaat dan berdampak, berguna bagi masyarakat(A/M)

Pos terkait